Asahan Terkini

WARGA Banda Aceh Ditangkap Polisi Asahan Gegara Bawa 130 Kilogram Ganja

Rohid (22) warga Banda Aceh diamankan oleh Satresnarkoba Polres Asahan setelah ketahuan membawa ganja 130 paket ganja.

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Nasib malang dialami Rohid (22) warga Banda Aceh diamankan oleh Satresnarkoba Polres Asahan setelah ketahuan membawa ganja 130 paket dengan mengendarai mobil Daihatsu Terios Putih, Jumat (19/7/2024).

Ungkap Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Zunaidi, bermula tim Satnarkoba Polres Asahan mendapatkan informasi adanya 130 hal ganja akan melintas di Asahan.

Sehingga, saat masuk perbatasan, petugas mulai membuntuti pelaku, dan hingga menabrak pengendsra motor.

"Pelaku dia orang, OP dan R. Diduga panik karena dibuntuti petugas, sehingga menabrak warga di Pulau Rakyat," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Zunaidi, Senin (22/7/2024).

Saat dilakukan pengejaran, OP melarikan diri meninggalkan R dan barang bukti ganja sebanyak 130 bal.

"Setelah kami lakukan penimbangan di Pegadaian, satu bal berisikan satu kilogram, sehingga di total seluruhnya berat 130 kilogram," katanya.

Ia mengaku, saat ini masih mengincar pemilik dan pemesan barang haram tersebut.

"Saat ini masih dikembangkan, barang bukti ini dibawa dari Aceh, menuju lampung," ungkapnya.

Kata Kapolres, tersangka Rohid mendapatkan upah Rp 20 juta apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut ketangan pembeli.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved