Berita Viral

Sosok Kades Probolinggo Polisikan Warganya Usai Kehilangan Rp57 Juta, Pelaku Habiskan Top Up Judol

Sosok kepala desa di Probolinggo polisikan warganya usai kehilangan uang Rp57 juta yang ternyata dihabiskan pelaku untuk top up game judi online

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok kepala desa di Probolinggo polisikan warganya usai kehilangan uang Rp57 juta 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok kepala desa di Probolinggo polisikan warganya usai kehilangan uang Rp57 juta.

Adapun kades di kecamatan Gending Probolinggo nekat mempolisikan warganya karena kehilangan uang Rp57 juta.

Sosok kades semakin murka karena tahu uang yang hilang tersebut dipakai pelaku untuk top up game judi online.

Terkuak pelaku adalah MS (29), warga Kelurahan Sumberwetan, Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Sedangkan kades yang melaporkan pelaku adalah S,

S merupakan juragan MS.

MS menggelapkan uang sewa mobil Rp 57 juta dan seluruhnya dibuat main judi online.

Akibatnya, dia ditangkap polisi usai dilaporkan S yang merupakan kades di Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah membenarkan bahwa polisi menangkap MS usai mengemplang uang sewa setoran mobil milik juragannya.

“Benar, Senin (15/7/2024) lalu jajaran kami berhasil mengamankan seorang warga Sumberwetan terkait dengan penggelapan uang sewa 2 kendaraan milik salah satu kepala desa di Kecamatan Gending.

MS kita amankan di sekitar rumahnya sekitar jam 21.00," ucap Zainullah, dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Minggu (21/7/2024).

Baca juga: Ramses Manullang Korban Tewas Terakhir Dievakuasi, Istri dan 5 Anak Terpental ke Sawah

Baca juga: SATU KELUARGA TEWAS Setelah Mobil yang Ditumpangi Ditabrak Kereta Api di Lubuk Pakam!

Menurutnya, kejadian ini berawal dari kerja sama yang dilakukan oleh MS dengan korban S dari tahun 2022.

S menitipkan 2 mobil yaitu Elf dan Hiace kepada MS untuk dikelola MS di persewaan mobil Exotic Java Adventure.

Awalnya, MS ini lancar menyetorkan setoran sewa mobil kepada S.

MS bekerja sebagai driver di Exotic Java dan mobil dari S juga disimpan oleh MS di Exotic Java untuk dioperasionalkan.

Namun, pemilik Exotic Java tidak tahu bahwa pemilik mobil ini adalah S, seorang kepala desa.

Belakangan, uang setoran yang seharusnya diberikan kepada S mulai Agustus sampai dengan Desember 2023 macet total.

S yang berusaha menagih selalu dihindari oleh MS dengan berbagai alasan.

Jumlah tunggakan yang menjadi tanggungan dari MS sebanyak Rp 57 juta.

Zainullah melanjutkan, S sebenarnya sudah berusaha untuk berkomunikasi dan menagih kepada korban.

Namun, MS ini selalu berdalih dengan alasan sibuk atau uang masih belum masuk.

Baca juga: SOSOK Arief Wismansyah, Mantan Wali Kota Tangerang Kena PHP Demokrat Maju Pilgub Banten

Selain mengamankan MS, jajaran Polres Probolinggo Kota juga mengamankan barang bukti berupa 14 lembar bukti transfer uang sewa kendaraan dari rekening DA dengan tujuan ke rekening MS sejumlah Rp 57.150.000.

“Dalam proses penyelidikan, MS mengaku bahwa semua uang yang dia gelapkan ini digunakan untuk mengisi saldo game judi online “Gates Olympus”.

Awalnya, dia mengisi saldo Rp 500.000.

Karena penasaran, MS terus mengisi saldo game tersebut sampai total sekitar Rp 57 juta rupiah," ungkapnya.

Atas perbuatannya, MS dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.

Sementara itu, saat ini pelaku ditahan kepolisian.

(*/Tribun-Medan.com)

Baca juga: Identitas Satu Keluarga Manullang yang Tewas setelah Mobil Ditabrak Kereta Api di Deli Serdang

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved