Polres Pematangsiantar
Curhat Kamtibmas Kopi Siantar Man Polres Pematangsiantar Beri Solusi Uneg-uneg Warga
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK laksanakan Curhat Kamtibmas dinamakan “KOPI SIANTAR MAN” (Konsultasi Obrolan Polisi Interaktif
Curhat Kamtibmas Kopi Siantar Man,Kapolres Pematangsiantar Beri Solusi Uneg Uneg Warga
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK laksanakan Curhat Kamtibmas dinamakan “KOPI SIANTAR MAN” (Konsultasi Obrolan Polisi Interaktif, Sinergi Ideal ANdalan Tingkatkan Active Response, Masyarakat Aman Nyaman dengan warga Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat
Kegiatan itu bertempat di Point Cafe & Resto Jalan Farel Pasaribu Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, Jumat 19 Juli 2024 pukul 14.00 Wib.
AKBP Yogen menyampaikan konsep kegiatan ini adalah bagiama Polri mengemas permasalahan yang timbul di masyarakat dengan turun langsung kelapangan.
Dengan konsep ini polri dapat mencari solusi bersama dalam suatu permasalah, dimana saat ini juga saya membawa pejabat yang dapat menjawab dari pertanyaan pertanyaan bapak ibu sekalian. Sehingga apabila ada uneg uneg agar di sampaikan.
"Saat ini juga kita mengikuti tahun politik sehingga mari kita bersama sama membantu Harkamtibmas yang kondusif di Kota Pematangsiantar," Ucap Kapolres.
Sambung Kapolres, kegiatan ini adalah untuk kita bersama sama, sehingga polisi dan masyarakat sama sama dalam menjaga Harkamtibmas namun untuk penyidikan itu adalah wewenang Polri
"Kami juga meminta kepada masyarakat agar mengevaluasi terkait dengan kinerja Polres Pematangsiantar untuk lebih baik kedepan untuk itu kami butuh masukan masukan dari ibu bapak sekalian," Sambungnya.
Kapolres mengatakan, terkait dengan telfon gelap sebaiknya di abaikan aja. Terhadap pinjaman online (Pinjol) ini merupakan sindikat, apabila kita tidak pernah minjam tetap diabaikan aja dan apabila itu menjadi beban segera koordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk tidak menerima telfon gelap. Terkait dengan maling kecil yg sering terjadi untuk Polsek dan Polres segera ditindak lanjuti.
Berkaitan dengan kasus narkoba agar Kasat Narkoba agar didalami dan harus kita berantas. Terkait dengan pembentukan Polsek baru sudah direncanakan dan bangunan sudah jadi yang terletak di Desa Sukamaju dan saat ini sedang diproses di Polda Sumut.
"Disini juga disampaikan bahwa Polres Pematangsiantar memiliki nomor WA untuk menyampaikan aduan yang aktif 1x24 jam dan akan segera di tindak lanjuti. Masyarakat juga bisa melapor di 110 dan juga menginstall aplikasi Super App di HP masing-masing untuk memberikan informasi. Kami perlu masukan dari warga agar Program ini dapat bermanfaat untuk pelayanan Harkamtibmas selanjutnya," Pungkas AKBP Yogen.
Tampak hadir Wakapolres Kompol Wahyudi SH, Para Pejabat utama (PJU) Polres Pematangsiantar, Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina alumban Gaol, S.Sos, Danramil Siantar Selatan Kapten Inf Teguh, Camat Siantar Marimbun Jan Erikson Purba SSTP, Msi, Camat Siantar Marihat Pandi Arianto Sitopu, SE RT Sukaraja, Masyarakat Suka Maju, Bhabinkamtibmas dan personil Polsek Siantar Marihat.
Usai Kapolres menyampaikan kata sambutan, acara dilanjutkan Sesi tanya jawab dan diakhiri Foto bersama.(jun-tribun-medan.com).
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Jejak Pasangan Kekasih dan Koper Hitam di Perumahan Sunyi: Polres Siantar Ungkap 92,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jumat-Curhat-Polres-di-Siantar.jpg)