Berita Viral

5 Anggota Polda Jateng Diduga Tilep Barang Bukti Sabu, Kompolnas: Tindak Tegas Jika Benar Terbukti

Kompolnas pun mendorong pemeriksaan pidana sekaligus kode etik terhadap 5 anggota yang diduga terlibat

Editor: AbdiTumanggor
HO
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi sat konferensi pers di Mapolda Jateng, pada Sabtu (15/6/2024) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Saat ini mutasi besar-besaran di Polda Jateng. Sebanyak 4 PJU dan 15 Kapolres dilakukan mutasi.

Di tengah mutasi besar-besaran ini, viral di media sosial yang menyebut lima oknum anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) dikabarkan ditangkap Paminal Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda Jateng.

Peristiwa tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @gagak_kriminal.

Mereka diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penangkapan atau ungkap kasus.

"Polisi tangkap polisi," tulis akun tersebut dalam caption-nya.

Terkait kabar ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kejadian tersebut.

"Sudah diproses kok," kata Satake, saat ditemui Kompas.com di dekat Wonderia Semarang, dikutip Selasa (16/7/2024).

Satake belum bisa menjelaskan secara detail soal penangkapan anggota polisi yang diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba tersebut.

"Anggota tetap diproses," ujar dia.

Selanjutnya, para oknum polisi yang terlibat tersebut akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Intinya diproses sesuai aturan," imbuh Satake.

Informasi yang dihimpun, sebelumnya lima anggota polisi ditangkap karena diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba berupa sabu pada Selasa (2/7/2024) dini hari lalu di Asrama Polisi Sendangmulyo Kota Semarang Blok C Nomor 19.

Rumah itu selama ini dihuni oleh oknum anggota polisi berinisial MAAIW, 26 tahun.

Bersama MAAIW, anggota polisi lain juga turut ditangkap di lokasi yang sama yaitu RS, 31 tahun; IKH, 26 tahun; AW, 43 tahun; dan P, 42.

Mereka anggota polisi yang tergabung dalam satu Tim di Unit II Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.

Berdasarkan informasinya, mereka diduga menyunat  jumlah barang bukti sabu dari sejumlah pengungkapan.

Pertama pengungkapan di Karanganyar pada 16 Mei 2024 barang bukti 170 gram diduga diserahkan ke penyidik 100 gram.

Kemudian di Kabupaten Tegal pada 12 Mei 2024 barang bukti 190 gram diduga diserahkan 170 gram.

Selanjutnya, di Kabupaten Tegal pada 25 Juni 2024 barang bukti 400 gram diduga diserahkan 250 gram.

Reaksi Keras Kompolnas 

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (Istimewa)

Terkait kabar ini, Kompolnas sangat menyesalkan jika benar ada anggota yang berani melakukan tindak pidana dengan mengambil barang bukti untuk dikonsumsi.

Kompolnas pun mendorong pemeriksaan pidana sekaligus kode etik terhadap 5 anggota yang diduga terlibat, dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid.

"Jika benar mereka terbukti melakukan tindak pidana, maka mereka harus dijatuhi hukuman tegas, dan bila perlu diberikan pemberatan hukuman karena sebagai anggota Polri harus taat hukum, dan bukan malah melanggar hukum, apalagi mengonsumsi narkoba,"kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulisnya kepada Tribun-medan.com, Selasa (16/7/2024.

Kompolnas juga mendorong pemeriksaan pidana dan kode etik menjangkau apakah benar mereka hanya mengonsumsi, ataukah ada juga yang dijual?

"Dengan proses pidana dan kode etik yang tegas, pasti akan menimbulkan efek jera,"ujarnya lagi.

Kompolnas juga mendorong agar atasan langsung juga diperiksa.

"Anggota bisa memanipulasi barang bukti dan mengambilnya untuk keuntungan diri sendiri menunjukkan bahwa atasan langsung kurang mengawasi. Selain itu semua gerakan anggota seharusnya diawasi dengan body camera,"imbuhnya.

Kata Poengky, Kompolnas telah berkali-kali menekankan pentingnya body camera untuk pengawasan kinerja anggota di lapangan agar jangan ada pelanggaran.

Kapolda Jateng Lakukan Sertijab

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (Istimewa)

Di sisi lain, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memimpin upacara Sertijab 4 jabatan utama satker Mapolda Jateng dan 15 Kapolres di Jateng, Selasa (16/7/2024).

Para PJU yang mengikuti Sertijab adalah Kabid Humas, Kabid TIK, Kabid Labfor, dan Karumkit Polda Jateng.

Sedangkan para Kapolres di Jateng yang mengalami pergantian dalam sertijab adalah Kapolres Semarang, Kapolres Tegal, Kapolres Wonogiri, Kapolres Pekalongan Kota, Kapolres Blora, Kapolres Pemalang, Kapolres Purworejo, Kapolresta Banyumas, Kapolres Brebes, Kapolres Magelang Kota, Kapolres Sragen, Kapolres Boyolali, Kapolres Kudus, Kapolres Pekalongan, dan Kapolres Purbalingga.

Berikut daftar mutasi Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di Polda Jateng:

PJU:

1. Kabid Humas

Pejabat lama: Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. Pejabat baru: Kombes Artanto

2. Dir Tahti

Pejabat lama: Kombes Pol Benny Setyowadi. Pejabat baru: –

3. Kabid Labfor

Pejabat lama: Brigjen Slamet Iswanto. Pejabat baru: Kombes Mochamad Fauzi Hidayat.

4. Karumkit Bhayangkara Tk II

Pejabat lama: Kombes Mohammad Khusnan Marzuki. (diangkat sebagai Kabid Dokkes Polda Jatim). Pejabat baru: –

Kapolres:

1. Kapolresta Banyumas

Pejabat lama: Kombes Edy Suranta Sitepu. Pejabat baru: Kombes Ari Wibowo

2. Kapolres Purbalingga

Pejabat lama: AKBP Hendra Irawan.
Pejabat baru: AKBP Rosyid Hartanto.

3. Kapolres Kudus

Pejabat lama: AKBP Dydit Dwi Susanto.
Pejabat baru: AKBP Ronni Bonic

4. Kapolres Pekalongan

Pejabat lama: AKBP Wahyu Rohadi
Pejabat baru: AKBP Doni Prakoso Widiatmoko.

5. Kapolres Pekalongan Kota
Pejabat lama: AKBP Doni Prakoso Widiatmoko. Pejabat baru: AKBP Prayudha Widiatmoko.

6. Kapolres Blora

Pejabat lama: AKBP Jaka Wahyudi. Pejabat baru: AKBP Wawan Andi Susanto

7. Kapolres Pemalang

Pejabat lama: AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya. Pejabat barul: AKBP Eko Sunaryo.

8. Kapolres Purworejo

Pejabat lama: AKBP Eko Sunaryo.
Pejabat baru: AKBP Edy Bagus Sumantri.

9. Kapolres Brebes

Pejabat lama: AKBP Guntur Muhammad Tariq. Pejabat baru: AKBP Achmad Oka Mahendra

10. Kapolres Semarang

Pejabat lama: AKBP Achmad Oka Mahendra. Pejabat baru: AKBP Ike Yulianto Wicaksono.

11. Kapolres Tegal

Pejabat lama: AKBP Mochammad Sajarod Zakun. Pejabat baru: AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah

12. Kapolres Wonogiri

Pejabat lama: AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Pejabat baru: AKBP Jarot Sungkowo

13. Kapolres Magelang Kota

Pejabat lama: AKBP Herlina. Pejabat baru: AKBP Dhanang Bagus Anggoro.

14. Kapolres Sragen

Pejabat lama: AKBP Jamal Alam. Pejabat baru: AKBP Petrus Parningotan Silalahi

15. Kapolres Boyolali

Pejabat lama: AKBP Petrus Parningotan Silalahi. Pejabat baru: AKBP Muhammad Yoga Buanadipta Ilafi.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: VIRAL 5 Anggota Polda Jateng Diduga Tilep Barang Bukti Sabu, Terbaru Sebanyak 15 Kapolres Diganti

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved