Operasi Patuh Toba 2024 di Tapteng, Hindari 10 Pelanggaran Ini 

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH pimpin apel gelar pasukan operasi Patuh Toba 2024, Senin (15/7/2024)

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH pimpin apel gelar pasukan operasi Patuh Toba 2024, Senin (15/7/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, TAPTENG - Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH pimpin apel gelar pasukan operasi Patuh Toba 2024, Senin (15/7/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Tapanuli Tengah tersebut, turut dihadiri oleh Pj Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Rianta S.H.,M.H dan turut hadir Perwakilan Muspida Plus Sibolga Tapteng, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Tapanuli Tengah.

Dalam amanatnya, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH membacakan amanat Kapolda Sumut Komjenpol Agung Setya I. E. SH, SIK, M.Si menyampaikan bahwa Operasi Kepolisian terpusat Patuh Toba 2024 dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 15 sd 28 Juli 2024 dengan mengusung tema “TERTIB BERLALU LINTAS DEMI TERWUJUDNYA INDONESIA EMAS”.

Baca juga: Patroli Subuh di Pusat Pasar Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan Antisipasi Premanisme 

"Kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas merupakan salah satu faktor pendukung dalam mewujudkan visi indonesia emas. Untuk itu, pelaksanaan operasi ini merupakan bagian dari sebuah proses pendisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.

Dengan berfokus kepada 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, Antara lain:
1. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI.
2. Pengendara Ranmor yang melawan arus.
3. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
4. Pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
5. Pengendara Ranmor yang masih di bawah umur.
6. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
7. Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek.
8. Pengendara Ranmor yang terobos traffic light.
9. Pengendara Ranmor yang melanggar marka dan rambu lalu lintas.
10. Kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan/ odol (over dimensi dan over loading).

"Operasi Patuh Toba 2024 ini menjadi sebuah momentum untuk menciptakan budaya berlalu lintas masyarakat sumatra utara yang tertib. Karena dengan etika berlalu lintas yang baik dan didukung sarana/prasarana lalu lintas yang memadai, diharapkan Sumatra Utara dapat menyajikan iklim yang berkesan positif dalam pelaksanaan pon xxi aceh-sumut tahun 2024," ujar Kapolres.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba - 2024 ini, Polres Tapanuli Tengah melibatkan 42 personel dengan mengedepankan fungsi lalu lintas dalam kegiatan edukatif, persuasif dan humanis, serta didukung dengan penegakan hukum bagi yang melanggar.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved