Sumut Terkini
Bebas Ginting Sudah 2 Kali Dipenjara sebelum Bakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi membongkar tabiat bengis Bebas Ginting, dalang pembunuhan Sempurna Pasaribu
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi membongkar tabiat bengis Bebas Ginting, dalang pembunuhan wartawan Sempurna Pasribu dan keluarga di Karo, Sumatera Utara.
Pelaku ternyata sudah dua kali dipenjara, termasuk akibat kasus pembunuhan.
Sebelumnya polisi sudah menangkap dua eksekutor yang membakaran rumah korban, yakni Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring.
Bebas Ginting mengupah masing-masing eksekutor Rp 1 juta.
Selain Sempurna Pasaribu, korban tewas lainnya adalah Efrida Ginting, Sudiinveseti Pasaribu dan Lowi Situngkir.
Sampai saat ini Polda Sumut belum mengungkap motif Bebas Ginting membunuh Sempurna Pasaribu dan keluarga.
Selengkapnya saksikan video:
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|