Pilkada Bangkalan

Rumahnya Digeledah KPK, Balon Bupati Bangkalan Mahfud Mundur dari Pilkada, Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kabar mundurnya Mahfud dari pencalonan disampaikan kader PDI Perjuangan itu di hadapan awak jurnalis di Perum IMC

Editor: Satia
istimewa
Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024, Mahfud tiba-tiba undur diri dari Pilbup Bangkalan 2024, Jumat (12/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Bakal Calon Bupati Bangkalan, Mahfud  mundur dari pencalonan usai rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi terhadap dana hibah DPRD Jatim.

Mahfud diketahui merupakan anggota DPRD Jatim periode 2019-2029.

KPK melakukan penggeledahan pada Selasa (9/7/2024).

Baca juga: KENAPA Matthew Crooks Penembak Donald Trump Ditembak Mati Agen Rahasia? Kini FBI Sulit Ungkap Motif

Kabar mundurnya Mahfud dari pencalonan disampaikan kader PDI Perjuangan itu di hadapan awak jurnalis di Perum IMC, Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Jumat (12/7/2024).

Bahkan Mahfud juga mundur dari anggota DPRD Jatim, yang baru kembali dimenangkannya dari hasil Pileg 2024 lalu.

Pertemuan dengan para jurnalis itu juga dijadikan Mahfud sebagai kesempatan meluruskan informasi yang berkembang setelah penggeledahan di rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/7/2024) lalu.

“Tetapi sebelum itu saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua elemen yang ada di Madura khususnya di Bangkalan. Pertama meluruskan berita yang simpang siur selama ini, sebenarnya penggeledahan itu benar-benar ada di rumah kami di IMC, dan tidak di tempat lain,” ungkap Mahfud.

Ia juga menepis kabar yang beredar bahwa ia ditangkap atau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca juga: PREDIKSI Susunan Pemain Spanyol vs Inggris di Final Euro 2024, 2 Winger Kencang Matador jadi Momok

Bahkan petugas KPK yang datang ke rumahnya, disebut Mahfud melakukan tugasnya dengan baik dan benar-benar santun.

“Bahkan saya memohon izin sebelum penggeledahan agar bisa mengeluarkan anak saya dari rumah. Dan dalam penggeledahan itu pun tidak seperti yang kita bayangkan, artinya benar-benar dilakukan dengan kekeluargaan,” tegas Mahfud.

Seperti diketahui, Mahfud dalam dua bulan terakhir santer dikabarkan akan maju dalam Pilkada 2024 sebagai Cabup Bangkalan.

Bahkan ia menyebut telah mendapatkan rekomendasi dari sejumlah partai politik.

“Secara pribadi saya undur diri dari kontestasi Pilkada di Bangkalan, tentunya keputusan akhir ada di partai pengusung maupun yang akan mengusung. Sebagai anggota DPRD Jatim terpilih, saya juga telah menyampaikan kepada partai kami, saya tidak ingin melanjutkan,” tutur Mahfud yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 itu.

Ia menambahkan, keputusan tersebut ditempuh karena tidak ingin ikut mencoreng nama baik Bangkalan dan nama baik institusi sebagai anggota legislatif di DPRD Provinsi Jatim.

“Insya Allah (posisi anggota DPRD Jatim terpilih) akan digantikan peraih suara terbanyak setelah saya,” pungkasnya.

 

Artikel ini Tayang di Surya

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved