Polda Sumut
Kombes Pol Agus Waluyo Pimpin Penyitaan Aset BLBI di Kalsel, Total 48,8 M dengan di Tangerang
Senilai Rp 44,8 miliar berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Tanah kembali disita dari Obligor dari Tangerang dan Banjar Kalimantan Selatan.
TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA-Senilai Rp 44,8 miliar berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Tanah kembali disita dari Obligor dari Tangerang dan Banjar Kalimantan Selatan.
Dari Banjar Kalsel, penyitaan aset ini dipimpin langsung Katim 3 Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Kombes Pol Agus Waluyo SH SIK.
Selama pelaksanaan penguasaan asset BLBI di Kalsel satgas BLBI dibantu oleh Dirkrimum Polda Kalsel Kombes Erick Frendiz SIK, dari Bareskrim Polri AKBP Hari Budianto SH SIK MH, Kompol Danang Rohansyah SIK, Iptu Ilham Aidillah SI Kom, Bripka Tiyani SH MH. Kemudian dari Jajaran Polda Kalsel, yakni Direskrimum Polda Kalsel AKBP Erick Frendiz SIK MSi, Kabag Ops Polres Banjar KompopAbdul Muhfid dan Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Sumari.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menuturkan, penyitaan berbentuk penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 6 bidang tanah seluas 83.244 m2 yang terletak di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel.

Aset tersebut berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks Setia Komandotama/Bank PDFCI BTO dengan estimasi nilai sebesar Rp 4,8 miliar.
"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur," ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7/2024).
Sementara di Tangerang, Penyitaan atas harta kekayaan lain terkait debitur PT Linolen Sari Nabati Murni berupa 58 bidang tanah seluas 5.085 m2 dan segala sesuatu di atasnya yang terletak di Perumahan Duren Vilage, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dengan estimasi nilai sebesar Rp 40 miliar.

Penyitaan dilakukan dalam rangka penyelesaian utang kepada negara yang hingga saat ini belum diselesaikan sebesar Rp 31.316.286.031, sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10 persen.
Barang jaminan milik debitur/obligor yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukan penjualan secara terbuka melalui lelang dan/atau penyelesaian lainnya.
"Terhadap aset properti eks BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia," ucap Rionald yang juga selaku Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.(jun-tribun-medan.com).
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo
Polda Sumut
satgas
Satgas BLBI Dari Bareskrim Polri
| Semarak HUT Brimob ke-80: Jalan Santai dan Brimob Challenge Warnai Kebersamaan di Mako Polda Sumut |
|
|---|
| Operasi Senyap Brimob Polda Sumut–Ditresnarkoba Berhasil Gagalkan 255 Kg Ganja Asal Aceh di Karo |
|
|---|
| Kisah Kepala Desa Parbuluan 6 Dairi Diserang Picu Warga Ngungsi, Mediasi Polisi Akhiri Ketegangan |
|
|---|
| Di Tengah Batu dan Air Cabe Penolakan PT Gruti Berujung Pecah, Polres Dairi Berupaya Menahan Diri |
|
|---|
| Ditresnarkoba Polda Sumut Amankan 255 Kg Ganja Aceh-Medan dalam Operasi Kilat di Karo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penyitaan-aset-di-Kalsel.jpg)