News Video

Curi Kabel CCTV & Lampu Jalan Tol Di Ruas Tol Kisaran-Indrapura, 2 Warga Asahan Rugikan Rp 150 Juta

RT dan KL dua orang sekawan warga Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan diringkus petugas

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - RT dan KL dua orang sekawan warga Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan diringkus petugas setelah ketahuan mencuri kabel CCTV dan lampu di ruas Tol Kisaran - Indrapura.

Keduanya diamankan di KM 49 setelah selesai melancarkan aksinya.

"Dua orang kami amankan, dari Dua laporan yang masuk. Dimana, ada laporan pencurian kabel CCTV dan kabel lampu," kata Kanit Jatanras Polres Asahan, IPDA Supangat, Jumat (12/7/2024).

Katanya, kabel yang dicuri para pelaku merupakan kabel aktif yang digunakan oleh ruas tol Kisaran - Indrapura untuk mengawasi dan menerangi jalan.

"Akibat perbuatan tersangka, pengelola mengalami kerugian hingga Rp 150 juta," katanya.

Kata Supangat, motif pelaku melakukan aksinya akibat terhimpit ekonomi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, tersangka mengaku uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan ke 5e, dengan ancaman hukuman, 7 tahun penjara.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved