Imigrasi Medan

I-MED LARASATI Kembali Hadir, Kini di RSUD H. Amri Tambunan Lubuk Pakam

Lagi, I-MED LARASATI melayani masyarakat yang dirawat di rumah sakit dalam pembuatan paspor karena tidak memungkinkan untuk datang ke kantor Imigrasi.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali memberikan pelayanan Keimigrasian berupa permohonan penggantian paspor habis berlaku kepada satu orang pemohon paspor yang dalam kondisi sakit dan membutuhkan penanganan lanjutan di luar negeri. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan senantiasa memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor melalui layanan I-MED LARASATI.

Lagi, I-MED LARASATI melayani masyarakat yang dirawat di rumah sakit dalam pembuatan paspor karena tidak memungkinkan untuk datang ke kantor Imigrasi.

Kali ini, layanan tersebut digelar di Rumah Sakit Umum Daerah H. Amri Tambunan Lubuk Pakam, Rabu (11/7/2024) pukul 11.39 WIB. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali memberikan pelayanan Keimigrasian berupa permohonan penggantian paspor habis berlaku kepada satu orang pemohon paspor yang dalam kondisi sakit dan membutuhkan penanganan lanjutan di luar negeri.

"Layanan I-MED LARASATI sangat memudahkan bagi kami dalam pengurusan paspor, pelayanan dilaksanakan dengan cepat sehingga kami dapat segera berangkat ke luar negeri untuk melakukan pengobatan lanjutan. Selain itu layanan ini merupakan jawaban bagi masyarakat seperti kami yang kesulitan untuk hadir langsung ke kantor imigrasi dikarenakan sakit dan dirawat di rumah sakit," kata istri pemohon, Intan Damayanti.

Intan berharap kantor Imigrasi terus berinovasi dalam memberikan kemudahan akses untuk pembuatan paspor khususnya bagi masyarakat yang kesulitan untuk hadir ke kantor Imigrasi dikarenakan sakit.

Inovasi Layanan I-MED LARASATI merupakan salah satu praktik baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dan I-MED LARASATI merupakan inovasi layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Secara terpisah, Kepala Kantor Imigrasi imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melalui Kepala seksi Informasi dan Komunikasi, Torang Pardosi mengatakan bahwa masyarakat jangan ragu menghubungi Imigrasi Medan untuk mendapatkan layanan pembuatan paspor di rumah sakit melalui program I-MED LARASATI.

"Kami berkomitmen penuh serta siap memberikan pelayanan terbaik dalam memfasilitasi masyarakat yang sakit dan akan berobat ke luar negeri" sebut Torang Pardosi.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved