Pilkada 2024

7 Calon Kepala Daerah di Sumut yang Diberikan Rekomendasi oleh PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan surat rekomendasi kepada 7 calon kepala daerah untuk maju di Pilkada 2024 di Sumut.

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Ketua Penjaringan dan Penyaringan Pilkada Sumut PKS Amsal Nasution (tengah) saat diwawancarai beberapa waktu lalu. /Anugrah Nasution. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan surat rekomendasi kepada 7 calon kepala daerah untuk maju di Pilkada 2024 di Sumut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Penjaringan dan Penyaringan Pilkada Sumut PKS Amsal Nasution.

"7 kabupaten dan kota sudah kita berikan surat keputusan calon yang kita usung," kata Ketua Penjaringan dan Penyaringan Pilkada Sumut PKS Amsal Nasution, Kamis (11/7/2024).

Surat rekomendasi tersebut diberikan untuk calon kepala daerah mulai Sibolga Lawas, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Pematangsiantar, dan Tapanuli Selatan.

Dalam surat rekomendasi itu, sebut Amsal DPP PKS meminta agar calon kepala daerah yang mendapatkan rekomendasi agar mencari pendamping sehingga nantinya bisa mendapatkan B1KWK.

"Isinya SK itu menetapkan yang bersangkutan itu menjadi calon kepala daerah, kemudian memerintahkan partai di tingkat kabupaten dan kota untuk mendaftarkan nanti di KPU daerah, nanti di ujung yang apa itu B1KWK yang untuk dibawa ke KPU," kata dia.

Berikut adalah 7 calon kepala daerah yang mendapat rekomendasi oleh PKS:

  1. Sibolga : Akhmad Syukri Nazry Penarik
  2. Labura : Hendrianto Sitorus
  3. Palas : Putra Mahkota Alam Hasibuan
  4. Labusel : Ari Wibowo
  5. Labuhan Batu : Maya Hasmita
  6. Tapsel : Gus Irawan Pasaribu
  7. Pematangsiantar: Susi Dewayani

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved