News Video
ROY 4 KALI Maling Motor, Spesialis Bobol Ruko, Kini di Hadiahi Timah Panas Oleh Polisi
Polisi menangkap seorang spesialis pencurian, yang kerap kali beraksi di wilayah hukum Polsek Sunggal.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi menangkap seorang spesialis pencurian, yang kerap kali beraksi di wilayah hukum Polsek Sunggal.
Pelaku pun dihadiahi timah panas oleh polisi, lantaran mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap.
Pelaku yakni bernama Roy Hamdani (34) warga Jalan Tani Asli, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korbannya bernama Ernalita.
Dimana, saat itu pelaku ini membobol ruko milik korban yang berada di Jalan Merak, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, pada Minggu (7/7/2024) kemarin.
"Pelaku awalnya melihat toko korban dalam keadaan kosong dan masuk kedalamnya dengan mencongkel pintu menggunakan linggis, kemudian pelaku mengambil rokok dan uang sebesar Rp 150 ribu," kata Bambang kepada Tribun-medan, Senin (8/7/2024).
Katanya, setelah kejadian itu korban pun membuat laporan ke Polsek Sunggal. Polisi yang menerima laporan itu pun langsung melakukan penyelidikan.
Ternyata, setelah diselidiki pelaku ini juga sempat di laporkan ke Polsek Sunggal terkait kasus pencurian sepeda motor di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (31/5/2024) silam.
Saat itu, pelaku ini mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik korbannya bernama Yudha yang sedang diparkirkannya di areal kos.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku bersama temannya ini pun sempat terekam kamera pengawas CCTV, yang memudahkan petugas mengidentifikasi pelaku.
"Setelah itu korban membuat laporan. Berdasarkan laporan tersebut kita melaksanakan penyelidikan dan menangkap pelaku," sebutnya.
Dikatakannya, pelaku ini ditangkap oleh petugas di kawasan rumahnya yang berada di Jalan Tani Asli, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deliserdang,
Saat akan ditangkap, pelaku ini mencoba melarikan diri dan melawan petugas hingga akhirnya polisi memberikannya tindakan tegas dan terukur ke bagian kedua kakinya.
"Pengakuannya, tersangka ini sudah melakukan kejahatan serupa sebanyak empat kali. Dia juga merupakan seorang residivis," ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, saat ini petugas masih berupaya mencari sepeda motor milik korban dan juga satu orang lagi pelaku lainnya.
Dari tangannya, polisi juga turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku yang dipakai saat beraksi.
"Sepeda motor korban sudah dijual, dengan harga Rp 3 juta dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
(cr11/www.tribun-medan.com).
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|