Pembubuhan Materai Elektronik Lebih Cepat dan Praktis di Materai.ID

Materai.ID menyediakan layanan pembubuhan e-materai pada dokumen digital yang telah mendapatkan verifikasi oleh Percetakan Uang Republik Indonesia.

|
Editor: Content Writer
Istimewa
Materai.ID menyediakan layanan pembubuhan e-materai pada dokumen digital yang telah mendapatkan verifikasi oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), sehingga terjamin keabsahannya. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Seiring dengan berkembangnya teknologi, pemerintah Indonesia kini telah mengesahkan penggunaan materai elektronik atau e-materai pada dokumen digital.

Salah satu platform yang menyediakan pembelian dan pembubuhan materai elektronik adalah Materai.ID. Berbasis di Bogor, platform ini telah mendapatkan verifikasi oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), sehingga terjamin keabsahannya.

Materai.ID, telah digunakan oleh para peserta pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN). Hal ini menandakan bahwa Materai.ID sukses memberikan layanan pembubuhan materai yang mudah, cepat, dan terjamin aman. 

Materai.ID merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung program pemerintah dalam mengakomodir dokumen digital yang sah. 

Penggunaannya sangat mudah. Pengguna diarahkan untuk login terlebih dahulu dengan akun yang dimiliki. Lalu lakukan pembelian pada dashboard dengan klik tombol Beli E-Meterai, pilih jumlah E-Meterai yang dibutuhkan dan lakukan pembelian dengan beragam pilihan cara pembayaran. Adapun untuk pembubuhannya cukup dengan klik Single Stamp, masukan informasi dokumen, dan upload dokumen yang ingin dibubuhkan E-Meterai. Setelah itu posisikan E-Meterai pada posisi yang diinginkan sesuai kebutuhan, lalu klik bubuhkan E-Meterai. Dokumen bermaterai dapat diunduh seketika pada laman Riwayat Pembubuhan.

Selain untuk penggunaan pribadi, Materai.ID juga menyediakan materai elektronik dan tanda tangan digital untuk perusahaan atau enterprise

Kunjungi laman https://materai.id untuk pembelian materai elektronik yang aman, praktis, dan mudah.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved