Berita Viral

ORANGTUA Afif Maulana Tak Percaya Pernyataan Polda Sumbar, Masih Yakin Anaknya Tewas Dianiaya Polisi

Orangtua Afif Maulana tak percaya pernyataan dari Polda Sumbar. Afrinaldi dan Anggun telah mendatangi Komnas HAM untuk membantu mengusut kasus kematia

HO
KASUS Siswa SMP di Padang Tewas, Kapolda Sebut Video CCTV di Polsek Sudah Terhapus: Memori Penuh 

TRIBUN-MEDAN.com - Orangtua Afif Maulana tak percaya pernyataan dari Polda Sumbar. Afrinaldi dan Anggun telah mendatangi Komnas HAM untuk membantu mengusut kasus kematian anaknya. 

Anggun membantah bahwa anaknya melompat dari jembatan Kuranji Padang saat melihat Polisi melakukan razia tawuran. 

Ia meyakini bahwa Afif Maulana tewas usai dianiaya Polsek Kuranji

“Saya yakin seyakin-yakinnya anak saya tidak melompat, karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari ketinggian,” kata ayah Afif kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Sementara itu ibunda Afif, Anggun menyatakan anaknya tersebut tak pernah memiliki sejarah suka tawuran.

Bahkan kata Anggun, Afif tak pernah keluar malam.

“Afif pun tidak pernah tawuran sama sekali, keluar malam pun tak pernah. Kalau dia melompat pasti badannya itu patah-patah, cara jatuhnya itu berserakan, kalau ini tidak,” terangnya.

Adapun kuasa hukum kedua orang tua Afif, Indira Suryani berharap Komnas HAM dapat membantu ekshumasi jenazah Afif.

“Itu akan dibantu oleh Komnas HAM, itu salah satu tuntutan kami ke Komnas membantu kami ekshumasi,” tegasnya.

Baca juga: Universitas Mikroskil Tandatangani MoU dengan PT Cybertrend Intrabuana dan PT Cendekia Data Andalan

Baca juga: Hubungan Ashari Tambunan dan Yusuf Siregar Dikabarkan Retak jelang Pilkada, Begini Kata Ashari

Sebelumnya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan bahwa penyelidikan kasus tewasnya Afif telah ditutup.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyatakan tewasnya Afif karena patah tulang iga sebanyak enam ruas.

Dia mengatakan patahnya tulang iga itu mengakibatkan paru-paru Afif robek.

"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024) dikutip dari Kompas.com.

Suharyono mengatakan patah tulang yang dialami Afif diduga oleh pihaknya karena jatuh ke sungai dengan berbenturan benda keras.

Sementara terkait adanya luka lebam, dia menjelaskan hal itu diduga akibat korban sudah menjadi mayat.

"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," jelas Suharyono.

Namun, dia mengungkapkan belum ada saksi yang melihat Afif terjun dari jembatan atau terpeleset ke sungai.

Hanya saja, Suharyono mengatakan menurut keterangan dari saksi kunci yaitu rekan korban berinisial A, Afif disebut sudah menyatakan niat mau terjun ke sungai untuk menghindari kedatangan polisi.

"Berdasarkan keterangan saksi A, AM berniat terjun dan mengajak saksi A terjun," jelas Suharyono.

"Namun personel itu tidak menggubrisnya karena tidak yakin ada yang mau terjun. Sebab ketinggiannya mencapai 20 meter lebih," sambungnya.

Di sisi lain, Suharyono menjelaskan pihaknya mengamankan 18 orang terduga tawuran dan salah satunya adalah saksi kunci sekaligus rekan korban.

Hanya saja, tidak ada nama Afif Maulana dari 18 orang terduga tawuran yang ditangkap personel Polsek Kuranji.

"Dari data dan keterangan A itu, dapat disimpulkan AM tidak ada di Polsek Kuranji dan tidak masuk dalam 18 orang yang diamankan," kata Suharyono.

Rekaman CCTV Terhapus

Kasus kematian siswa SMP di Padang, Afif Maulana masih menjadi teka-teki. Orangtua Afif Maulana masih yakin anaknya tewas dianiaya Polisi. 

Sementara Polisi menyebut bahwa Afif Maulana tewas setelah lompat dari jembatan Kuranji Padang. 

Keluarga Afif Maulana meminta bukti CCTV di Polsek Kuranji jika anaknya tak dianiaya. 

Namun Polda Sumbar menyebutkan bahwa rekaman CCTV di Polsek Kuranji terhapus.

Sempat disebutkan bahwa Polsek Kuranji diduga menganiaya Afif Maulana saat melaksanakan razia tawuran.

Kematian Afif Maulana Siswa SMP di Padang masih menjadi teka-teki. 

Keluarga Afif menduga kuat anaknya tewas setelah dianiaya Polisi pada Minggu 9 Juni 2024.

Sementara Polisi menyebut bahwa Afif lompat ke sungai ketika mengetahui ada razia tawuran. 

Sementara, mayat Afif ditemukan di sungai Kuranji Padang. 

Tubuh Afif ditemukan dengan bekas luka lebam dan tulang rusuk patah. 

Afif Maulana, bocah SMP Padang dianiaya oknum polisi (Kolase Tribun Medan)
Keluarga sempat meminta ke Polisi rekaman CCTV di Polsek Kuranji jika memang anaknya tak dibawa ke Polsek tersebut.

Namun sayanganya Polisi menyebut rekaman CCTV itu terhapus. 

"Jadi CCTV tidak rusak. Ada CCTV, tetapi daya tampung untuk menyimpan atau DVR hanya 11 hari," ujar Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat konferensi pers Minggu (30/6/2024), dilansir TribunPadang.com.

Ia menyebut, berdasarkan keterangan tim IT Polda, CCTV di Polsek Kuranji hanya punya ruang penyimpanan 1 terabyte (TB).

Dengan kapasitas sebesar itu, mereka hanya bisa melacak peristiwa 11 hari sebelumnya.

"Laporan yang masuk tanggal 21 Juni 2024. Ahlinya membuka CCTV tanggal 23 Juni 2024."

"Berarti yang bisa diambil (rekaman CCTV) hanya sampai tanggal 13 Juni 2024. Itu hari keempat setelah kejadian (pengamanan terduga pelaku tawuran)," tuturnya.

Atas dasar itu, kejadian ketika dilakukan pengamanan terhadap 18 terduga pelaku tawuran di Polsek pada Minggu (9/6/2024) tak terlacak lagi.

Kendati demikian, Suharyono berujar, dirinya sudah mempunyai dokumentasi pengamanan tersebut.

Ia memperlihatkan, foto-foto terduga pelaku tawuran setelah dilakukan pengamanan di Kapolsek Kuranji.

Bukti foto tersebut, ucap Suharyono, menegaskan tak ada Afif Maulana di antara belasan terduga pelaku yang diamankan di Polsek Kuranji.

Menurutnya, sejumlah foto itu adalah dokumentasi dari personel kepolisian yang bertugas pada malam itu.

Ia juga menyampaikan, foto-foto itu telah ditunjukkan saat pertemuan dengan Kompolnas, KPAI, Kementerian PPA, Komnas HAM, Ombudsman, LBH Padang, hingga pihak keluarga pada beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki pihaknya, Suharyono mengatakan kematian Afif Maulana diduga karena meloncat ke Sungai Batang Kuranji.

"Selain itu, hasil visum menunjukkan bahwa memang terdapat luka lecet di tubuh jasad Afif, dari hasil pemeriksaan dokter forensik, penyebab kematian Afif ialah benturan keras yang membuat tulang rusak Afif patah dan mengenai paru-paru."

"Adapun lebam di tubuh Afif, kata dokter forensik merupakan lebam mayat," tutur Suharyono.

Ia berujar, hingga kini pihak tertentu masih bertahan dengan asumsi tanpa fakta, baik melalui press release maupun konferensi pers.

"Walau sudah dijelaskan seberapa baik pun, ini fakta, ini saksi kunci, ini sudah kami periksa, sudah dihadirkan, ini rekamannya, ini fotonya, dan seterusnya, masih saja mencari-cari yang tidak ada di kami sehingga kami memohon kepada semua pihak kalau ada info baru apa pun, lampirkan dengan bukti," ungkapnya.

Sebelumnya berdasarkan investigasi, LBH Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani, Kamis (20/6/2024).

Menurut keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, tutur Indira, saat itu A sedang berboncengan dengan Afif memakai sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.

Kemudian, pada saat bersamaan korban Afif dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.

"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting, korban Afif berjarak sekitar dua meter dari korban A," tuturnya.

Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban Afif dikerumuni oleh polisi, tetapi keduanya terpisah.

"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban Afif sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban Afif ," terangnya.

Indira lalu mengatakan, pada siang harinya jenazah Afif ditemukan mengapung di Batang Kuranji.

Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.

Setelah itu jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK/34/VI/2024/Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi Afif meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.

Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban Afif membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

LBH Padang lantas meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Kami meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved