Breaking News

Pilkada 2024

Taufik Zainal Abidin Siregar Bacalon Tunggal yang Diberikan Surat Tugas Maju Bupati Asahan dari PPP

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengeluarkan surat tugas bakal calon Bupati Asahan periode 2025-2030.

DOKUMENTASI PEMKAB ASAHAN
Taufik Zainal Abidin Siregar, wakil Bupati Asahan diberikan surat tugas oleh PPP untuk maju sebagai Bupati Asahan di Pilkada 2024, Rabu (26/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengeluarkan surat tugas bakal calon Bupati Asahan periode 2025-2030. Surat tugas tersebut dikeluarkan oleh DPP PPP pada 14 Juni 2024 lalu.

Dalam Surat tersebut, partai yang berlambang ka'bah itu mengeluarkan surat tugas untuk Taufik Zainal Abidin Siregar, yang merupakan Wakil Bupati Asahan periode 2020-2024.

Dua syarat diberikan oleh PPP ke Taufik dengan membangun koalisi partai politik sesuai dengan syarat minimal pengusungan, dan melibatkan seluruh kader partai untuk pemenangannya.

Sekretaris PPP Asahan, Bahren Samosir, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, ungkapan tersebut dikeluarkan oleh Plt ketua umum PPP, M Arwani Thomafi dengan nomor 2663/TG/DPP/V/2024.

"Surat sudah dikeluarkan oleh DPP, Saat ini Surat tugas baru diberikan ke Taufik Zainal Abidin untuk bakal calon Bupati Asahan," kata Bahren, Rabu (26/6/2024).

Lanjutnya, hal tersebut sudah ditimbang oleh DPP dengan melihat history kepemimpinan dan karakter Taufik yang dinilai cocok dengan partai PPP.

"Maka dari itu, DPP meminta agar seluruh kader dilibatkan dalam pemenangan, dan meminta agar memilih koalisi yang sempurna," katanya.

Jelasnya, dari 3 calon yang mengambil berkas, baru satu calon yang diberikan Surat tugas oleh DPP.

"Ada Taufik Zainal Abidin, Taufik Hidayah, dan Rianto. Tapi, saat ini yang diberikan Surat tugas masih Taufik Zainal Abidin," katanya.

Ia berharap, Pilkada Asahan dapat berjalan aman dan damai, serta membuat perubahan kepada Kabupaten Asahan agar menjadi lebih baik.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan   

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved