Berita Viral

ALASAN Amien Rais Getol Usul Pemilihan Presiden Dikembalikan ke Tangan MPR RI

Amien Rais kembali mengusulkan agar pemilihan presiden dikembalikan ke tangan MPR RI.

Editor: AbdiTumanggor
ANTARA FOTO/REGINA SAFRI
Amien Rais 

TRIBUN-MEDAN.COM - Amien Rais kembali mengusulkan agar pemilihan presiden dikembalikan ke tangan MPR RI.

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu mengatakan, saat ini pihak yang memiliki banyak uanglah yang bisa menang dalam pemilihan presiden.

"Kalau kita lihat seperti sekarang ini, artinya yang punya duit bergepok-gepok itu yang akan memenangi presiden, sementara yang tidak punya apa-apa juga akan gigit jari,"ujarnya.

Jadi, menurut dia, tentu harus dipertimbangkan.

"Mungkin pikiran Pak La Nyalla ini yang seperti saya belum tentu menang juga. Tapi mari kita musyawarahkan. Jadi tidak mesti kita pasti menang. Veni, vidi, vici belum tentu," ujar Amien usai bertemu Ketua DPD La Nyalla di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Amien Rais menyampaikan, Indonesia didominasi oleh masyarakat yang hanya lulus SD dan SMP.

Bahkan, kata dia, banyak warga negara Indonesia yang tidak pernah merasakan bangku pendidikan. 

"Nah kita bayangkan, kalau negara yang kita cintai ini di lapisan bawah yang banyak ini belum cukup terpelajar, itu namanya gampang dibelak-belokan, apalagi dibeli dengan ya segepok rupiah lah," tutur dia.

Maka dari itu, untuk menghindari hal semacam itu, Amien setuju jika Presiden kembali dipilih melalui MPR. 

Menurut dia, mengawasi anggota MPR yang hanya berjumlah ratusan jauh lebih mudah ketimbang harus mengawasi ratusan juta rakyat.

"Mengawasi beberapa ratus anggota MPR jauh lebih mudah. Apalagi saya diberi tahu sekarang negara itu punya alat, begitu si fulan itu dibidik, maka seluruh tingkah lakunya itu akan ketahuan, kalau ada anggota MPR yang kemudian main-main," ujar Amien.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengeklaim semua partai politik telah menyetujui Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dikembalikan ke naskah asli.

Adapun UUD 1945 yang saat ini berlaku merupakan hasil amendemen pasca Reformasi 1998.

La Nyalla mengatakan, pihaknya membangun komunikasi dengan semua pimpinan partai politik, termasuk PDI-P, untuk mengembalikan UUD 1945 ke sebelum amendemen.

“Ya pastilah (komunikasi dengan PDI-P). Kan pasti semua ada, karena semua partai sudah setuju,” kata La Nyalla, Minggu (23/6/2024).

La Nyala menyebut, saat ini pengembalian UUD 1945 ke naskah asli menjadi pembahasan internal partai politik.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: ALASAN PDIP dan DEMOKRAT Tolak Usulan Amien Rais Agar Pilpres Diserahkan ke MPR Bak Era Refiormasi

Baca juga: Terbukti Amien Rais Jadi Gelandangan Politik? Ketahuan Datangi Prabowo, Ucapan Gus Dur Nyata Lagi?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved