Berita Viral

Anak Polisi yang Hamili Siswi SMP Akhirnya Dilaporkan, Lepas Tanggung Jawab, Sikap Ortu Bikin Kecewa

Dia menjelaskan, korban pernah menjalin asmara dengan R anak anggota polisi pada tahun 2023. Ketika itu korban masih SMP dan pelaku masih SMA.

Wartakotalive.com/Rendy Rutama Putra
Anak Polisi yang Hamili Siswi SMP Akhirnya Dilaporkan, Lepas Tanggung Jawab, Sikap Ortu Bikin Kecewa 

TRIBUN-MEDAN.com - Anak polisi yang hamili siswi SMP akhirnya dilaporkan.

Pasalnya ia lepas tanggung jawab dan sikap orang tua bikin kecewa.

R (18), anak anggota polisi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dilaporkan Polres Metro Bekasi.

Baca juga: JADWAL Timnas U16 Indonesia di ASEAN Cup U16 Usai Bantai Singapura, Hadapi Filipina Kejar Juara Grup

R dilaporkan karena diduga menghamili siswi SMP berinisial P (16) warga Babelan Kabupaten Bekasi. Saat ini P telah melahirkan anak.

Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait mengatakan, kliennya P melaporkan anak anggota polisi ke Mapolres Metro Bekasi.

Dengan nomor LP/B 1888 / VI / 2024 / SPKT / Polres metro bekasi / Polda Metro Jaya. Pada 10 Juni 2024.

"Kami buat laporan di Polres Metro Bekasi, sekarang udah di Berita Acara Pemanggilan (BAP)," kata Dikaios pada Jumat (21/6/2024) dikutip Tribun-medan.com dari WartaKotaLive.com

Baca juga: Polres Langkat Salurkan 70 Paket Bantuan Sosial dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Dia menjelaskan, korban pernah menjalin asmara dengan R anak anggota polisi pada tahun 2023. Ketika itu korban masih SMP dan pelaku masih SMA.

Berjalannya waktu terjadi diluar kontrol hingga P dan R berhubungan intim laiknya suami-istri.

Pelaku juga memberikan iming-iming dan membujuk rayu agar mau berhubungan badan.

"Lalu suatu malam, karena memang selalu pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah dibujuk rayu diiming-iming, dijanjiin ya kalau sayang harus berani katanya," jelasnya.

Apa yang terjadi, benar hasil hubungan badan R dengan P membuatnya hamil.

Siswi SMP kelas 2 diduga dihamili anak oknum polisi mengadu ke Perisai Kebenaran Nasional.
Siswi SMP kelas 2 diduga dihamili anak oknum polisi mengadu ke Perisai Kebenaran Nasional. (Tangkapan layar Perisai Kebenaran Nasional)

Singkat cerita, saat bayi lahir bukannya sumringah.

Namun R, anak dari keluarga polisi tersebut enggan menerimanya.

"P sudah melahirkan anak perempuan berusia 6 bulan mengandung di luar pernikahan pada waktu usia kandungannya sekitar 4 bulan baru ketahuan, lalu didatangin orang tuanya," sambungya.

Orangtua P dan R sempat berkomunikasi pasca munculnya perkara ini. Namun dikatakan Dikaios, orang tua R hanya bersedia bertanggung jawab saat proses bayi lahir.

"Orang tua pelaku menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan," paparnya.

Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan Mobil vs Truk di Pakpak hingga Tangan Penumpang Putus, Berikut Kronologinya

Selepas itu, tidak ada kalimat R akan menikahinya, bahkan diduga orang tua R tidak ingin bertanggung jawab.

"Tidak menikah, hanya dikasih biaya saja, untuk menikahi enggak ada tanggung jawab," terangnya.

Upaya Komunikasi yang dilakukan terhadap R untuk bertanggung jawab tak menemui hasil. Bahkan sempat terdengar ucapan bahwa hal ini terjadi karena dasar suka sama suka.

"Karena itu kami buat laporan di Polres Metro Bekasi," tutupnya.

Terpisah, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo membenarkan adanya laporan tersebut.

"Masih dalam perkembangan, dan pemeriksaan saksi-saksi," ucap Kompol Widodo.

Mangapul Heran Pelaku Tak Kunjung Ditangkap

Seorang bocah perempuan berinisial P (15) yang diduga menjadi korban tindak kejahatan perlindungan anak segera jalani pemeriksaan psikolog.

Namun Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait justru tidak mengetahui maksud rencana pemeriksaan tersebut.

Anak Polisi yang Hamili Siswi SMP Akhirnya Dilaporkan, Lepas Tanggung Jawab, Sikap Ortu Bikin Kecewa
Anak Polisi yang Hamili Siswi SMP Akhirnya Dilaporkan, Lepas Tanggung Jawab, Sikap Ortu Bikin Kecewa

“Alasan daripada pihak kepolisian Unit PPA Reskrim Metro Bekasi dalam hal ini Kanitreskrim Kanit PPA mengatakan kepada pengacara kepada kami, bahwa klien kami harus dulu dibawa kepada psikolog.Tapi kami kurang tahu, ini pengacara lagi berangkat ke Polres,” kata Dikaios, Rabu (14/6/2024).

Menurut Dikaios, faktor tersebut yang membuat pelaku hingga kini masih belum ditangkap pihak kepolisian.

“Pelaku belum ditangkap, alasan bahwa klien kami harus dibawa kepada psikolog dulu,” jelasnya.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan Mobil vs Truk di Pakpak hingga Tangan Penumpang Putus, Berikut Kronologinya

Baca juga: JADWAL Timnas U16 Indonesia di ASEAN Cup U16 Usai Bantai Singapura, Hadapi Filipina Kejar Juara Grup

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved