Pilkada Bojonegoro

Golkar dan PKB Sepakat Berkoalisi Dukung Anna Muawanah di Pilkada Bojonegoro, Wakil Masih Digodok

Keputusan mengusung Bupati Bojonegoro 2018-2023 itu, diambil pihaknya berdasarkan hasil survei bersama Duta Konsultan Survei Indonesia dan LSI

Editor: Satia
istimewa
Golkar mengusung Anna Muawanah di Pilkada Bojonegoro 2024, Rabu (19/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - DPD Golkar Bojonegoro akhirnya berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pilkada Bojonegoro 2024 mendatang.

Kedua partai ini sepakat mendukung Ketua DPC PKB Bojonegoro, Anna Muawanah sebagai calon bupati (cabup) untuk gelaran Pilkada Bojonegoro 2024.

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengatakan, keputusan dimaksud sesuai hasil rapat pleno pihaknya di Kantor DPD Partai Golkar Bojonegoro pada Rabu (19/6/2024).

“Berdasarkan hasil rapat, semua konsensus mengusulkan dan mendukung Anna Muawanah sebagai cabup di Pilkada Bojonegoro 2024,” ujarnya, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: DULU Dijagokan Jadi Calon Gubernur Sumut, Kini Golkar Perintahkan Ijeck Menangkan Bobby Nasution

Keputusan mengusung Bupati Bojonegoro 2018-2023 itu, terang dia, diambil pihaknya berdasarkan hasil survei bersama Duta Konsultan Survei Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia.

“Dari paparan kedua lembaga survei tersebut, incumbent Anna Muawanah elektabilitasnya 54-60 persen. Sementara dari aspek kepuasan publik, Anna Muawanah persentasenya 90 persen lebih,” ungkapnya.

Supriyanto meneruskan, keputusan pihaknya mengusung Anna Muawanah dalam Pilkada Bojonegoro 2024 merupakan keputusan rasional.

Baca juga: Anak Pedangdut Lilis Karlina Dagang Sabu Sejak Umur 14 Tahun, Kini Ditangkap Lagi Padahal Baru Bebas

PAN Tugaskan Bupati Maju di Pilkada

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin maju lagi di Pilkada 2024 pada November ini.

Dirinya juga telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju dalam Pilkada Trenggalek 2024.

Surat dukungan juga telah diterimanya dari DPW PAN Jatim, saat bersilaturahmi ke kantor di Surabaya, Rabu (19/6/2024).

Ketua DPD PAN Trenggalek, Sumarno menuturkan, pemberian surat tugas tersebut merupakan cerminan arah koalisi di Pilkada Trenggalek 2024.

"Untuk menuju pemberian rekomendasi (calon kepala daerah) diberikan surat tugas dulu. Insyaallah rekomendasi tidak akan berubah dari nama tersebut, kalau saya amati sudah 80 persen pasti incumbent," kata Sumarno, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin Didukung PAN Maju Pilkada 2024, Masih Fokus Cari Pendamping

Sumarno menegaskan, dalam surat tugas tersebut hanya ada nama Calon Bupati Trenggalek, sedangkan nama Calon Wakil Bupati Trenggalek belum dicantumkan.

Untuk nama Calon Wakil Bupati Trenggalek, PAN akan kembali melakukan penjajakan.

Setidaknya ada dua nama yang telah mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Trenggalek, yaitu Syah Muhammad Natanegara dan Rizky Sembada.

"Kalau Mugianto kan bukan daftar sebagai calon wakil bupati, tapi sebagai calon bupati," jelas Anggota DPRD Trenggalek ini.

Sumarno membantah jika PAN tidak sejalan dengan Koalisi Indonesia Merdeka (KIM) Trenggalek dalam menentukan sikap politik dalam Pilkada Trenggalek 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS, Ibu dan Anak di Hamparan Perak Tewas Tertimpa Pohon Jati Saat Hujan Deras Kamis Malam

Pasalnya hingga saat ini KIM belum menentukan akan mengusung siapa dalam Pilkada Trenggalek 2024 nanti, sementara surat tugas dari DPP PAN sudah keluar.

"KIM (Trenggalek) belum bersikap, tapi kalau kita sudah ada tugas dari DPP ke incumbent mau bagaimana lagi, kita tetap ikuti arahan DPP," ucap pria asal Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, tersebut.

Dengan bergabungnya PAN, saat ini sudah ada dua partai politik yang mengusung Mas Ipin, yaitu PDI Perjuangan dan PAN.

PDI Perjuangan mendapatkan 13 kursi dan menjadi pemenang Pemilu Trenggalek 2024.

Sedangkan PAN mendapatkan 1 kursi.

Sementara syarat minimal untuk mengusung pasangan calon Pilkada Trenggalek 2024 harus mempunyai 9 kursi DPRD Trenggalek.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Jatim

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved