Kasus Vina Cirebon

TERKUAK Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana oleh Propam,Mantan Wakapolri Ungkap Kejanggalan di Kasus Vina

Terkuak hasil pemeriksaan Iptu Rudiana setelah tercipum kejangalan di kasus Vina Cirebon. Iptu Rudiana dilaporkan ke Polres Cirebon

|
Editor: Salomo Tarigan
HO
Ayah Eky, Iptu Rudiana dan Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno 

TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak hasil pemeriksaan Iptu Rudiana setelah tercipum kejangalan di kasus Vina Cirebon.

Divisi Propam Polri tenyata sudah memeriksa Iptu Rudiana, ayah dari korban Muhammad Rizky (16) alias Eky atau pacar dari Vina Cirebon.


"Terus ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).


Sandi mengatakan hasil pemeriksaan, Iptu Rudiana sudah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada pelanggaran.


"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata dia.


Sandi mengingatkan agar masyarakat tidak berspekulasi tanpa adanya bukti-bukti yang kuat di dalam kasus ini.


"Tapi yang jelas bahwa sekali lagi penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," tutur dia.


Sebelumnya, keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu dianggap janggal.


Pada tahun 2016, Iptu Rudiana yang juga ayah Eki menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.


Seharusnya proses penyelidikan dilakukan oleh personel reserse kriminal (reskrim).

Kejanggalan saat Liga Akbar Beber Peran Iptu Rudiana


Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno mengatakan kejanggalan peran Iptu Rudiana terungkap setelah Liga Akbar mengaku diinterogasi empat mata.


Liga Akbar diberi pertanyaan oleh Iptu Rudiana di dalam mobil tentang kronologi hingga pakaian yang dikenakan korban.


"Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ungkapnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.


Kejanggalan kedua adalah Liga Akbar dibawa ke tempat penyidik.


Menurutnya, proses pemeriksaan Liga Akbar tanpa surat panggilan atau surat perintah.


Selain itu, Iptu Rudiana diduga mempengaruhi kesaksian Liga Akbar.


"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," tukasnya.


Iptu Rudiana dapat terancam terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika merekayasa kesaksian Liga Akbar.


"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," tegasnya.


Selain membantu proses penyelidikan, Iptu Rudiana juga menangkap para pelaku.

Iptu Rudiana diminta Jujur

 Saksi kasus Vina Cirebon, Liga Akbar meminta Iptu Rudiana berbicara jujur terkait kasus yang terjadi 8 tahun lalu.

Iptu Rudiana merupakan ayah Eki yang saat kejadian menjabat sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon.

Iptu Rudiana ikut dalam proses penyelidikan hingga penetapan tersangka.

Saat ini, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan.

Keberadaan Iptu Rudiana menjadi misteri setelah kematian anaknya dan Vina mencuat di 2024.

Iptu Rudiana sempat muncul memberikan klarifikasi, ia menyebut selama 8 tahun tidak diam dan berusaha mati-matian mengungkap kasus Vina Cirebon.

Bukannya terang, kematian Eky dan Vina kini malah semakin rumit.

Iptu Rudiana diduga melakukan "blunder" sehingga muncul dugaan rekayasa pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menyebut Iptu Rudiana diperiksa oleh Propam Polri

"Beliau (Kapolri) perintahkan untuk Propam, Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspose," kata Aryanto, Minggu (16/6/2024).

"Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah."

Aryanto menyampaikan, keterlibatan Iptu Rudiana dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky tergolong janggal.

Pasalnya, pada 2016, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon. 

Dilaporkan Farhat Abbas

Tim kuasa hukum Saka Tatal mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024) untuk melaporkan Iptu Rudiana.

Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Rudiana.

"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."

"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, Selasa (18/6/2024).

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.

"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.

Farhat menjelaskan, bahwa dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka.

Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.

"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.

Ia berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.

"Laporan itu kini sedang diproses." ucap Farhat Abbas.

"Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda."

"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," katanya. imbuhnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved