Berita Viral
TAMPILAN di Google Maps Daerah Sukolilo Dicap Negatif, Diskominfo Pati Kesulitan Mengubahnya
Sejumlah titik Google Maps di wilayah Kecamatan Sukolilo, terutama Desa Sumbersoko, diubah namanya usai kasus pengeroyokan yang menewaskan Burhanis.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus empat orang warga Jakarta babak belur usai dikeroyok massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (6/6/2024) lalu, bahkan satu orang korban, bos rental mobil bernama Burhanis (52), meninggal dunia di rumah sakit akibat amukan massa tersebut.
Atas kasus ini, daerah lokasi kejadian kini dicap daerah stigma negatif. Bahkan di Google Maps nama daerah itu telah berubah nama menjadi wilayah penadah kendaraan rental.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), mengaku kewalahan mengatasi aksi pengubahan sejumlah nama penanda Google Maps di wilayahnya di Kecamatan Sukolilo.
Seperti diketahui, sejumlah titik Google Maps di wilayah Kecamatan Sukolilo, terutama Desa Sumbersoko, diubah namanya usai kasus pengeroyokan yang menewaskan Burhanis (52), pengusaha rental mobil asal Jakarta, pada Kamis (6/6/2024).
Selain itu, aksi tersebut juga diduga buntut temuan banyaknya kendaraan bermotor tanpa dokumen alias bodong di wilayah Kecamatan Sukolilo dan sekitarnya.
Salah satu tempat yang namanya diubah di Google Maps, yakni SDN Sukolilo 02, yang sempat diganti menjadi SDN Sukomaling 02.
Muncul juga penanda baru di peta wilayah Kecamatan Sukolilo dengan nama seperti "kampung maling", "kampung penadah", "kampung bandit", dan sebagainya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto mengatakan, pihaknya telah mengamati fenomena tersebut dalam seminggu terakhir.
"Di Google Maps banyak penggunaan nama-nama yang provokatif. Hal ini menjadi atensi kami selama 7-8 hari ini," kata Ratri, Rabu (19/6/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Menurutnya, Diskominfo saat ini baru bisa menangani persoalan tersebut menggunakan fitur yang disediakan Google.
"Sebab, Google Maps itu tidak berada di bawah kendali Kominfo, melainkan platform yang dikelola oleh Google sesuai syarat dan ketentuan yang dibuat oleh Google," ujar Ratri.
"Maka kami memanfaatkan fitur-fitur yang ada di Google Maps agar penamaan-penamaan yang tidak sesuai tadi bisa disesuaikan kembali," jelasnya.
Akan tetapi, dia mengakui bahwa langkah tersebut belum efektif lantaran pihak yang memperkeruh suasana dengan cara mendiskreditkan wilayah Sukolilo di Google Maps masih belum diketahui hingga saat ini.
Karena itu, Ratri berharap agar semua pihak lebih bijaksana dalam menggunakan Google Maps. Pasalnya, banyak orang, baik dari dalam maupun luar Pati, yang mengandalkan aplikasi tersebut saat berpergian.
"Jangan sampai juga penamaan lokasi dengan nama-nama yang kurang pantas itu menimbulkan stigma yang tidak baik terhadap Kabupaten Pati secara umum dan Kecamatan Sukolilo khususnya," ucap Ratri.
Dia menegaskan, Diskominfo Pati tetap bersimpati sedalam-dalamnya atas "Tragedi Sumbersoko". Pihaknya, kata Ratri, juga mendukung proses hukum yang kini telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Namun, sesuai arahan Bapak Kapolda Jateng, jangan sampai kejadian tersebut memunculkan stigma negatif terhadap Pati, khususnya bagi wilayah Kecamatan Sukolilo," tandasnya.
Sebelumnya, Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono mengaku telah mengetahui adanya penamaan negatif di Google Maps untuk Kecamatan Sukolilo.
Andrik menyampaikan, pihaknya pun telah lapor kepada Diskominfo Pati agar tag negatif Kecamatan Sukolilo di Google Maps bisa diubah kembali.
"Dari kominfo sudah melakukan pengubahan tapi diubah lagi (oleh oknum)," ungkapnya.
Dia menyatakan, pihaknya juga mendukung operasi kendaraan bodong yang belum lama ini dilakukan polisi di wilayah Kecamatan Sukolilo dan sekitarnya.
"Sudah menjadi kewajiban kepolisian. Saya juga berharap warga Sukolilo dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian," papar Andrik.
"Ke depan (warga) bisa menggunakan kendaraan yang legal atau resmi," imbuhnya.
Namun, lanjutnya, pihaknya pun mengimbau kepada netizen untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Dia meminta kepada warganet agar tidak mengganti nama-nama titik Google Maps di Sukolilo.
"Pada dasarnya, saya sampaikan kepada teman-teman agar menggunakan media sosial dengan arif," tutur Andrik.
"Agar tidak merugikan masyarakat yang mempunyai kepentingan," pungkasnya.
Polisi menemukan puluhan kendaraan bodong yang bakal diselundupkan ke Timor Leste dan Vietnam.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan wilayah Pati berdasarkan tipologi daerah sama dengan wilayah lain.
"Kasus Pati ini bisa terjadi dimanapun khusus kasus Sukolilo kenapa saya sampaikan kenapa ini bisa terjadi dimana saja, kita tidak bisa menjustifikasi bahwa wilayah Pati itu daerah tertentu dalam tanda kutip ini," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi dikutip TribunJakarta dari tayangan tvOneNews, Rabu (19/6/2024).
Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk membuat terang perkara, mengumpulkan alat bukti dan mengumpulan keterangan.
"Sehingga menjadi terang perkaranya," katanya.
Ia pun membantah kasus pengeroyokan bos rental hingga tewas sehingga wilayah Pati menjadi sorotan publik karena viral di media sosial.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan pihaknya telah membongkar kasus kendaraan bodong di wilayah Pati.
"Kita tidak karena no viral no justice, tidak begitu," kata Irjen Ahmad Lutfi.
Pada tahun 2021 di daerah Gembong Pati, kata Irjen Pol Ahmad Luthfi, pihaknya membongkar sindikat gudang kendaraan bodong.
Kemudian tahun 2023 muncul kembali di Semarang. Dimana setelah polisi melakukan pendalaman, lanjut Ahmad Lutfi, termasuk kejahatan lintas negara atau Transnational Crime.
Dimana, mobil dan motor bodong itu dikirim ke Timor Leste dengan berbagai macam modus operandi.
"Ada da lewat leasing pemasaran Facebook dan Instagram telah untuk membeli harga tertentu yang KM sekian sifat leasing. Dia beli lalu dipreteli, dibagusin masukan tanpa dokumen, banyak hampir 80 kendaraan siap berangkat," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan hal tersebut merupakan modus baru. Dimana, kendaraan bodong dikirim sesuai pesanan dari Timor Leste. Kemudian terakhir kali akan dikirim ke Vietnam.
"Sangat merugikan sekali perusahaan leasing yang ditinggalkan," ujarnya.
Selain itu,Irjen Pol Ahmad Luthfi juga melakukan operasi kendaraan bodong bukan hanya di Sukolilo setelah kasus pengeroyokan Burhanis.
Ia juga mengatakan total 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan bos rental di Pati.
Sita 33 Motor dan Enam Mobil Bodong
Sebelumnya, Tim gabungan Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati mendapati 33 sepeda motor dan enam mobil yang tak memiliki surat lengkap.
Kendaraan ini diperoleh polisi saat melakukan sweeping di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang dianggap sebagai kampung penadah. Polisi belum menentukan tersangka dalam kasus kepemilikan kendaraan bodong ini.
“Kita hari ini telah melaksanakan kegiatan pengejaran terhadap beberapa pelaku pengeroyokan yang ada di Kecamatan Sukolilo. Dan tadi kami mencoba melakukan pendekatan ke pihak keluarga akan tetapi tidak menemukan hasil,” jelas AKBP Helmy Tamaela, Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng.
“Kemudian untuk menindak lanjuti adanya berita viral mengenai Kecamatan Sukolilo adalah kecamatan kelompok penadah kendaraan, kami pun tadi melakukan upaya penindakan terhadap beberapa unit roda dua dan roda empat. Berhasil kita amankan 33 unit sepeda motor dan enam unit kendaraan roda empat. Dari penindakan yang kita lakukan, ada beberapa orang yang sementara kita lakukan pendalaman di Satreskrim Polresta Pati,” sambungnya.
Wilayah Sukolilo, Kabupaten Pati menjadi sasaran stigma negatif pengguna media sosial, yakni wilayah yang diwaspadai sebagai daerah berbahaya bagi pengusaha rental dan leasing, dan warga juga juga suka main hakim sendiri.
Sindikat Motor dan Mobil Bodong ke Timor Leste
Sedangkan pada Desember 2023 lalu Satreskrim Polresta Pati membongkar sindikat ekspor motor dan mobil bodong ke Timor Leste.
Dari pembongkaran tersebut Polresta Pati menangkap empat orang dan mengamankan puluhan unit kendaraan.
Dikutip dari kompas.com, sindikat tersebut mengumpulkan motor dan mobil tanpa surat resmi dengan harga miring. Kendaraan yang sudah didapatkan akan dikirim ke penadah.
"DPO inilah yang paling berperan dan mengirim kendaraan ke "bos besar" di Timor Leste melalui jalur transportasi laut," ujar Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar.
Bahkan kasus serupa sebelumnya sudah pernah dibongkar pada 2021 lalu.
Menurut Onkoseno, sebelumnya pada 2021 Polresta Pati juga pernah mengungkap kejahatan dengan modus serupa yakni ekspor kendaraan hasil kejahatan ke Timor Leste.
Saat itu barang bukti yang diamankan ratusan motor dan puluhan mobil.
Dari tangan komplotan warga Pati dalam penggerebekan di akhir 2023, Satreskrim Polresta Pati menyita 18 unit motor yang disembunyikan dalam gudang rumahnya.
Sementara dari komplotan asal Boyolali diamankan 5 unit motor, 6 mobil dan satu truk.
Menurut Onkoseno, sejak pertengahan 2023, sindikat ini telah mengirimkan lebih dari 50 unit kendaraan ilegal ke Timor Leste.
Kasus ini pun terungkap setelah tim Resmob Polresta Pati mengamankan 8 motor bodong yang diangkut truk di wilayah hukumnya awal Desember ini.
"Per unit motor dijual sekitar Rp 3 juta dan harga mobil bervariasi. Pengiriman ke Timor Leste dengan kapal kontainer," terang Onkoseno.
(*/tribun-medan.com)
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Google-maps-daerah-Sukolilo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.