Berita Viral

SAAT Jokowi Berjuang Berantas Judi Online, Politikus Demokrat Jansen Sitindaon Usul Agar Dilegalkan

Korban judi online dapat bantuan dipastikan tidak bakal terwujud. Presiden Jokowi menegaskan tidak akan memberikan Bansos bagi korban judi online. 

HO
SAAT Jokowi Berjuang Berantas Judi Online, Politikus Demokrat Jansen Sitindaon Usul Agar Dilegalkan 

TRIBUN-MEDAN.com - Korban judi online dapat bantuan sosial dipastikan tidak bakal terwujud. Presiden Jokowi menegaskan tidak akan memberikan Bansos bagi korban judi online

Sebelumnya, kabar korban judi online dapat Bansos diusulkan oleh Menteri PMK Muhadjir. 

Sekarang Jokowi memberikan kepastian bahwa korban judi online tidak masuk dalam daftar pembagian Bansos. 

"Enggak ada," kata Jokowi.

Jawaban serupa dilontarkan Jokowi saat ditanya soal wacana pemberian Bansos tersebut.

Tidak ada program dari pemerintah untuk memberikan Bansos kepada pelaku atau korban judi online.

"Enggak ada, enggak ada," katanya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemberian Bansos untuk korban judi online tidak ada dalam anggaran tahun ini.

Hal itu disampaikan Airlangga merespon isu yang menyebutkan korban judi online akan mendapatkan Bansos dari pemerintah.

 "Ya pertama terkait dengan judi Online , tidak ada dalam anggaran sekarang," kata Airlangga di DPP Golkar, Jakarta,  Senin, (17/6/2024).

Oleh karena itu kata Airlangga apabila ada usulan agar korban judi online diberikan Bansos sebaiknya didiskusikan kepada Kementerian terkait.

"Ya kalau koordinasi tentu kalo ada usulan program, silahkan  dibahas dengan kementerian teknis," katanya.

CERITA WNI Mantan Admin Judi Online di Filipina, Disuruh Cari Mangsa dari Indonesia, Alami Kekerasan
CERITA WNI Mantan Admin Judi Online di Filipina, Disuruh Cari Mangsa dari Indonesia, Alami Kekerasan (Shutterstock)

Sebelumnya Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online bisa memperoleh bantuan sosial.

Korban judi online bisa masuk dapat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menko PMK menyebut pemerintah sudah banyak memberikan advokasi kepada korban judi online.

Pihaknya pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.

Jokowi Tegaskan Berantas Judi Online

Dikutip dari presidenRI.go,id Presiden Joko Widodo secara tegas larangan judi online.

Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 12 Juni 2024.

Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” ungkap Presiden.

Oleh sebab itu, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online. Menurut Presiden, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah, selain pembentukan satgas.

“Satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” ucap Presiden.

Menyadari bahwa judi online memiliki sifat transnasional dan melibatkan berbagai yurisdiksi, Presiden menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membendung perjudian. “Salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan dari masyarakat kita sendiri serta pertahanan pribadi,” tegasnya.

Presiden mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian. Keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat berperan kritikal dalam upaya membangun pertahanan nasional terhadap perjudian online.

Jansen Sitindaon Usulkan Judi Online Dilegalkan

Politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, memberikan usulan agar judi online (judol) lebih baik dilegalkan saja agar uangnya bisa masuk menjadi pendapatan negara.

Usulan ini dilontarkan Jansen Sitindaon melalui akun pribadinya @jansen_jsp, untuk menjadi bahan diskusi bagi followersnya pengguna media sosial X (Twitter), Senin (17/6/2024).

Usulan Jansen Sitindaon ini pun mengundang pro dan kontra hingga saat ini, Selasa (18/6/2024).

Bahkan, satu per satu komentar warganet ditanggapi Jansen Sitindaon.

Menurut Jansen, sulit rasanya Indonesia terbebas dari judi.

Hal itu karena sebagian masyarakat dari kelas kecil hingga kelasr atas kerap melakukan judi atau minimal bertaruh skor pertandingan olahraga dan bermain kartu.

Jansen menyadari judi online memunculkan dampak sosial di masyarakat.

Di sisi lain judi online juga membuat uang di dalam negeri harus lari ke luar negeri karena bentuknya digital.

Oleh karena itu, menurut usulan Jansen, lebih baik diatur saja regulasinya agar uangnya bisa masuk menjadi pendapatan atau pemasukan baru untuk negara.

"Lebih baik diatur saja dan bisa jadi pemasukan baru untuk negara. Ketimbang uangnya lari ke pejabat atau penegak hukum kita yang korup yang memberi perlindungan,"imbuh Jansen.

Baca juga: Resep Tongseng Torpedo Kambing, Sajian Lezat di Momen Idul Adha

Baca juga: HEBOH Situs Elaelo Disebut Bakal Gantikan X, Pembuatnya Kini Diburu: Bukan Buatan Pemerintah

Jansen Sitindaon melanjutkan, jika judi online dilegalkan (diatur) bisa saja angka peminatnya akan turun.

Karena menurut dia, sebagai syarat bermain harus mencantumkan identitas resmi.

Jansen juga menyebut banyak negara lain telah berhasil memanfaatkan judi online sebagai salah satu pilar ekonomi.

"Judi mereka izinkan bahkan menarik pendapatan resmi dari situ, namun mereka mengaturnya dengan syarat-syarat yang keras termasuk lokasinya,"tegasnya.

Oleh karena itu, Jansen Sitindaon mendorong agar usulan ini dipikirkan.

Menurut dia, agar kerusakan akibat judi online tidak semakin parah dan tidak menambah lagi korban.

"Jadi mari sekarang kita semua berpikir realistis dan tidak hipokrit melihat permasalahan ini."

"Kita semua ini juga manusia beragama. Tak usah diragukan itu,"imbuhnya.

"Singapura dan Malaysia itu berkelimpahan penjudi dari Indonesia. Tinggal hutang, perkelahian rumah tangga dan ampasnya saja yang tinggal di kita. Sama korupsi satu lagi, kalau yang pergi main ke sana itu PNS, penyelenggara negara dan daerah atau kontraktor,"sambungnya.

1) Iya. Sebagaimana bbrp waktu lalu juga aku twit, sudahlah.. tidak mungkin Indonesia ini akan bebas dari judi. Apalagi negara kita juga masih korup. Mental masyarakat juga suka taruhan. Jangan2 kita semua inipun sebenarnya pernah main judi. Minimal judi bola. Atau kartu. Malu mengakui saja.

2) Krn “zero gambling” ini sebuah harapan palsu dan sia-sia yg tidak mungkin bisa dicapai, lebih baik diatur saja dan bisa jadi pemasukan baru utk negara. Ketimbang uangnya lari ke pejabat atau penegak hukum kita yg korup yg memberi perlindungan. Ratusan Triliuan perputaran uang judi ini tiap tahun. Kalau dilegalkan dan diatur jangan2 malah jadi turun. Termasuk minat orang utk mainpun turun. Krn kalau sudah “terang”, apalagi utk syarat boleh main harus melengkapi ini-itu, mencantumkan identitas resmi dll, biasanya orang malah jadi malas.

3) Apalagi pasca adanya judi online, setiap hari korban baru berjatuhan. Orang miskin lagi. Krn depo 10 ribupun katanya bisa. Inilah akibat tidak diatur, termasuk anak-anakpun bisa main. Termasuk uang itu jadi lari ke luar. Krn negara tetangga kita tidak hipokrit dan mabuk agama seperti kita. Judi mereka izinkan bahkan menarik pendapatan resmi dari situ, namun mereka mengaturnya dgn syarat2 yg keras termasuk lokasinya.

4) Jadi mari kita mengakui, bahwa sejak kita merdeka, Negara termasuk anjuran agama telah kalah melawan judi. Dimana-mana tetap orang main judi, di bumi yg katanya anti judi ini. Jadi lebih baik skrg kita atur agar kerusakan tidak tambah parah. Dan korban tambah banyak.

5) Beda hal kalau Indonesia sbg Negara terbesar dan paling banyak penduduknya di Asia Tenggara, misalnya, mampu “memaksa” ASEAN utk membuat aturan seluruh negara di Asia Tenggara melarang judi. Itu mungkin masih ada harapan. Sehingga tidak tiap minggu orang Indonesia dgn modal tiket 500 rb pergi ke Malaysia atau Singapura utk main judi. Termasuk server2 judi online ini dibuka dan dikendalikan dari negara mereka. Faktanya kan kita tidak bisa.

6) Jadi mari skrg kita semua berpikir realistis dan tidak hipokrit melihat permasalahan ini. Kita semua ini juga manusia beragama. Tak usah diragukan itu. Namun memang ada orang seperti kita ini yg tidak suka judi — bukan karena ajaran agama, namun tidak suka judi saja karena buang2 waktu dll — tapi banyak juga saudara-saudara kita yg suka judi. Mau dilarang agama dan negara pun mereka akan tetap cari jalan utk bisa berjudi. Termasuk pergi ke negara tetangga. Apalagi skrg pasca ada online, cukup depo dari rumah saja mereka sudah bisa main. Sialnya karena hal ini belum bisa diatur negara, orang miskinpun bisa ikut main juga. Padahal utk kelas judi kampung saja, penghasilan dan keadaan hidup mereka belum pantas utk ikut taruhan. Apalagi di online yg bisa menyedot uang tanpa batas. Habislah semua. Rusaklah keluarga. Dan orang miskin bertambah.

NB: Ini pendapat pribadiku ya, bukan organisasi yg aku ikuti. Mari kita diskusikan.

(*/Tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved