Polda Sumut

Beredarnya Photo Personel Polrestabes yang di-PTDH, Fakta Ketegasan Polri Dalam Penegakan Kode Etik

Bukan DPO. Mereka sudah di PTDH semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

|
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Polda Sumut menjelaskan soal 15 personel Polrestabes Medan yang tersebar kolase fotonya bertuliskan 'Daftar Pencarian Orang '.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mereka bukan masuk ke dalam daftar pencarian orang.

Kata Hadi, mereka sudah diberhentikan dari Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.

"Bukan DPO. Mereka sudah di PTDH semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (18/6/2024) malam.

Baca Selanjutnya: Polda sumut sebut personel polrestabes medan bukan dpo tapi sudah ptdh ini penjelasannya

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal ini diketahui berdasarkan kolase foto-foto yang tersebar.

Sesuai perbuatannya, sudah ada yang ditangkap dan diadili lebih dulu sesuai perbuatannya. Ketiganya yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Sementara Aiptu Sutarso, juga sudah diadili karena melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik profesi Polri.(jun-tribun-medan.com).

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved