Berita Viral
Tak Tanggung Jawab Usai Hamili Siswi SMP, Anak Oknum Polisi Berani Ajak Pelapor Ketemuan: Merayu
Selama berusaha menghubungi korban, tidak ada perkataan yang menjanjikan dari pelaku untuk mau bertanggung jawab.
TRIBUN-MEDAN.com - Tak tanggung jawab usai hamili siswi SMP, anak oknum polisi berani ajak pelapor ketemuan.
Ia pun terus mengirimkan pesan merayu kepada pelapor.
Anak oknum anggota Polisi yang hamili siswi SMP di Bekasi masih kerap hubungi korban untuk mengajak ketemuan.
Baca juga: Nasib Iptu Rudiana Dilaporkan Farhat Abbas Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, Kini Kapolri . .
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunJakarta.com, kuasa hukum korban Dikaios Mangapul Sirait mengatakan, kliennya berinisial P (15) masih kerap dihubungi melalui pesan singkat oleh pelaku berinisial R (18).
"Kemarin (belum lama ini) masih berusaha chatting (kirim pesan), 'Yuk jumpa', mau merayu dia, ya korbannya tidak mau," kata Dikaios, Selasa (18/6/2024).
Selama berusaha menghubungi korban, tidak ada perkataan yang menjanjikan dari pelaku untuk mau bertanggung jawab.
Dia justru menceritakan kondisinya usai menghamili korban di luar nikah, merasa disalahkan oleh keluarga apalagi ayahnya yang merupakan anggota Polisi.
Dikaios memastikan, korban saat ini sudah tak lagi berkomunikasi lantaran ponselnya rusak.
"Kemudian hp korban jatuh dan enggak ada hp lagi sehingga putus lah hubungan korban beberapa minggu terakhir ini," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, remaja putri berinisial P dihamili kekasihnya berinisial R yang merupakan anak anggota Polri.
Korban baru ketahuan hamil setelah usia kandungannya empat bulan, orang tua kedua belah pihak akhirnya bertemu untuk mencari solusi.
Baca juga: Cegah Gangguan Kamtibmas pada Malam Hari, Polsek Tanjungbalai Selatan Patroli Malam
Setelah anak hasil hubungan di luar nikah lahir, pelaku dan keluarganya pun tak ada itikad baik membahas solusi terbaik.
Bahkan, janji bertanggung jawab atas biaya persalinan pun tidak ditepati oleh pelaku dan keluarganya.
Atas dasar itu, orang tua korban melaporkan R ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pidana perlindungan anak.
Selain itu, ayah R yang merupakan anggota aktif Polres Metro Bekasi Kota turut dilaporkan ke Paminal.
Diberitakan sebelumnya seorang remaja putri di Bekasi diduga dihamili anak anggota Polri, kabar ini viral di media sosial instagram setelah korban mendatangi kantor lembaga bantuan hukum (LBH).
Dalam video yang beredar, korban remaja perempuan duduk sambil memangku bayi sambil ditanya perihal kejadian yang menimpanya.
Anak yang dipangku diketahui merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya, tapi ayah dari bayi tersebut tak mau bertanggung jawab.
Dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, berikut deretan fakta-faktanya :
1. Berumur 16 Tahun, Pelaku kelas 1 SMA
Dikaios Mangapul Sirait, Ketua LBH Perisai Kebenaran Nasional selaku kuasa hukum korban mengatakan, kliennya berinisial P berusia 16 tahun.
"Klien kami berinisial P, pada saat kejadian masih SMP kelas 2," kata Dikaios, Minggu (16/6/2024).
Pelaku lanjut Dikaios, merupakan pria berinisial R yang juga berstatus pelajar kelas 1 SMA dan anak seorang anggota Polri.
Baca juga: Sosok Dede Kurniawan Muncul Bawa Bukti Bela Pegi Setiawan, Isi Chat di Hari Pembunuhan Vina dan Eky
"Menurut keterangan klien kami, orangtuanya (R) oknum kepolisian Polres Metro Bekasi Kota," ucapnya.
2. Berhubungan intim di rumah oknum polisi
Korban diketahui berpacaran dengan R.
Ia kerap dibujuk rayu sampai diajak ke rumah terduga pelaku untuk melakukan hubungan seksual.
"Pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah dibujuk rayu diiming-iming, dijanjiin ya kalau sayang harus berani katanya," kata Dikaios.
3. Ayah Pelaku Berjanji Bertanggungjawab Bayar Persalinan
Korban baru ketahuan hamil setelah usia kandungannya empat bulan, orang tua kedua belah pihak akhirnya bertemu untuk mencari solusi.
"Didatangin orang tuanya (pelaku) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan," ujarnya.
Baca juga: Syok 3 Anaknya Ternyata Bukan Anak Kandungnya, Hati Pria Ini Luluh karena Hal Ini
Tetapi orang tua dan anak oknum anggota Polri ini tak mau bertanggung jawab menikahi korban, mereka hanya bersedia membiayai persalinan.
4. Janji tidak Ditepati bahkan sedekar Beli Susu
Setelah anak hasil hubungan di luar nikah lahir, pelaku dan keluarganya pun tak ada itikad baik.
Janji bertanggung jawab atas biaya persalinan tidak ditepati oleh pelaku dan keluarganya.
Mereka seolah menelantarkan, tidak ada upaya mediasi atau sekedar membelikan susu untuk bayi yang saat ini berusia enam bulan.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: TERKUAK Sosok Emak-emak Depok Ngaku Malaikat dan Palak Uang Rp1 Juta, Beraksi Berulang Kali
Baca juga: ANJI Manji Buka Suara Soal Tudingan Perselingkuhan dengan Juliette Angela: Dia yang Tahu Semuanya
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Oknum-Polisi-Telantarkan-Cucu-Anaknya-Hamili-Siswi-SMP-Sempat-Minta-Gugurkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.