Pilkada 2024

Partai Demokrat Tugaskan Mangatas Silalahi Maju jadi Bakal Calon Wali Kota Siantar

DPP Partai Demokrat (PD) memberikan surat tugas kepada Mangatas Silalahi sebagai Calon Wali Kota Pematangsiantar periode 2024-2029.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ketua DPC Partai Golkar/Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Mangatas Silalahi 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - DPP Partai Demokrat (PD) memberikan surat tugas kepada Mangatas Silalahi sebagai Calon Wali Kota Pematangsiantar periode 2024-2029.

Mangatas Silalahi merupakan Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang diminta melaksanakan komunikasi politik untuk membentuk koalisi dan memenuhi persyaratan calon.

Wakil Ketua Partai Golkar Pematangsiantar, Zainul Arifin membenarkan surat tugas Partai Demokrat diberikan kepada pimpinannya itu.

Mangatas sendiri sudah mendaftarkan diri ke sejumlah partai politik termasuk Partai Demokrat.

"Iya benar. Ini suratnya," kata Zainul saat dikonfirmasi Tribun Medan pada Senin (17/6/2024).

Berdasarkan surat DPP PD dengan nomor 170/ST/CAKADA/SATGAS.PD/V/2024 yang diterbitkan di Jakarta 29 Mei 2024, dan ditandatangani Sekjen DPP PD Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa Mangatas harus mengusulkan pasangannya.

“Melaporkan hasil survey terkini dan koalisi partai politik yang diperoleh kepada DPP Partai Demokrat sesuai waktu yang ditentukan,” bunyi surat ini.

Dalam pelaksanaannya, DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey. Surat tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan perundang-undangan yang berlaku.

Partai Demokrat juga mengatakan bahwa surat tugas ini berlaku satu bulan dan berakhir pada 28 Juni 2024.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved