Breaking News

Polresta Deliserdang

Polresta Deli Serdang Gerebek Tempat Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa

Operasi penindakan dilakukan pad Rabu (12/6/2024) pukul 22.45 wib di jalan ujung serdang, dusun 3 Gang Jawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Se

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personel Polrsta Deliserdang menangkat mesin judi tembak ikan dari hasil Operasi penindakan dilakukan pada Rabu (12/6/2024) pukul 22.45 wib di jalan ujung serdang, dusun 3 Gang Jawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. 

TRIBUN-MEDAN.COM, DELISERDANG-Polresta Deli Serdang terus berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Operasi penindakan dilakukan pad Rabu (12/6/2024) pukul 22.45 wib di jalan ujung serdang, dusun 3 Gang Jawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Berawal atas informasi yang di terima dari masyarakat yang mengatakan bahwa adanya aktifitas dan tempat permainan judi, Personil Polresta Deli Serdang langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang di maksud yakni di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa.

Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pemain judi tersebut, yang ditemukan satu unit mesin Meja judi tembak Ikan dan satu unit mesin judi roullete, Kemudian Meja judi Tembak Ikan dan mesin roullete tersebut diboyong dan diamankan ke Mako Polresta Deli Serdang.


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, menjelaskan, penindakan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang ada di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa.

Kapolresta juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Deli Serdang, agar terus menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110, untuk segera ditindak lanjut,"ujar Kapolres.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved