Tarif Tol
Gerbang Tol Indrapura-Kisaran Segera Bertarif, Berikut Rinciannya
PT Hutama Karya Persero segera menetapkan tarif tol Ruas Indrapura-Kisaran seksi dua, Gerbang Limapuluh-Kisaran.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, Kisaran - PT Hutama Karya Persero segera tetapkan tarif tol Ruas Indrapura-Kisaran seksi dua, Gerbang Limapuluh-Kisaran.
Tarif tol ini diberlakukan setelah keluarnya surat keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 1228/KPTS/M/2024 tentang penetapan golongan jenis kendaraan dan besaran tarif jalan tol Indrapura-Kisaran Seksi 2.
Jelas EVP Sekretaris PT Hutama Karya, Adjib Al Halim, gerbang tol Limapuluh-Kisaran sudah beroperasi selama satu bulan tanpa tarif.
"Setelah satu bulan ruas tol Limapuluh-Kisaran difungsionalkan tanpa tarif, dalam waktu dekat, ruas tol ini akan kami umumkan segera bertarif," kata Adjib, Selasa (11/6/2024).
Katanya, selama tanpa tarif, PT Hutama Karya telah mensosialisasikan terkait penggunaan uang elektronik dan terkait penetapan tarif.
"Kami berharap, sosialisasi yang telah dilakukan dapat menambah pemahaman pengguna jalan tol mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di Jalan Tol," katanya.
Ia mengaku, dengan hadirnya ruas tol Limapuluh-Kisaran ini, menambah manfaat di tengah masyarakat. Selain mempersingkat waktu, pertumbuhan ekonomi turut berkembang.
Indrapura - Kisaran / Kisaran - Indrapura
- Gol I Rp 64.000
- Gol II & III Rp 96.000
- Gol IV & V Rp 128.000
Limapuluh - Kisaran / Kisaran - Limapuluh
Gol I Rp 43.000
Gol II & III Rp 65.000
Gol IV & V Rp 87.000
"Dengan penetapan tarif ini, Hutama Karya menghimbau jalan tol agar untuk mengecek kecukupan saldo kartu uang elektronik sebelum berkendara," katanya.
Selain itu, katanya, pengendara diharapkan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dengan kecepatan minimum 60 Km/jam, dan maksimum 80 km/jam.
"Tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan bisa beristirahat di tempat yang sudah disediakan," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Daftar Lengkap Tarif Tol Tebingtinggi-Dolok Merawan-Sinaksak, Berlaku Mulai Jumat Besok |
|
|---|
| Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Stabat-Tanjung Pura Minim Penerangan, Ini Respons PT Hutama Karya |
|
|---|
| Ini Kata Sopir Travel dan Warga soal Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi Stabat-Tanjung Pura |
|
|---|
| Supir Travel dan Truk Mengaku Tidak akan Masuk Tol Kisaran, Pertimbangkan Tarif yang Cukup Tinggi |
|
|---|
| Daftar Tarif Tol Kisaran setelah Resmi Berbayar, 7 Ribu Kendaraan Masuk Keluar per Harinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ruas-tol-Limapuluh-Kisaran_PT-HUtama-Karya_.jpg)