Pilkada Asahan 2024

13 Juni, KPU Asahan Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan membuka seleksi petugas pemutakhiran Data Pemilih mulai Kamis (13/6/2024)

Ilustrasi grafis/ho via Tribunsumsel
Kabupaten Asahan membuka seleksi petugas pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) 

TRIBUN-MEDAN.com, Kisaran - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan membuka seleksi petugas pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)mulai Kamis (13/6/2024) pembukaan ini akan dilakukan hingga Rabu (19/6/2024). 

 

Komisioner bidang SDM dan kehumasan KPU Asahan, M Syah mengaku, hal ini sudah diumumkan di setiap media sosial milik KPU Asahan


"Kamis pendaftaran sudah dibuka, pendaftaran dibuka sampai sepekan ke depan. Tepatnya Rabu (19/6/2024). Di sosial media milik KPU sudah kita sosialisasi apa saja tahapan yang akan dilakukan," kata M Syah, Senin (10/6/2024). 


Selanjutnya, berapa jumlah pendaftaran, akan diteliti oleh komisioner KPU untuk melihat kualifikasi berkas dan administrasi para peserta. 


"Setelah kami teliti, nanti akan diumumkan, tahapannya hanya satu bulan ini, dan sampai 24 Juni nanti, para petugas pemutakhiran data ini akan dilantik," katanya. 


Ia mengaku, dalam seleksi ini, para calon peserta lebih memperhatikan tahapan administrasi yang banyak dianggap remeh oleh calon peserta. 


"Karena dalam pendaftaran PPK dan PPS, tidak sedikit berkas yang salah dan berkasnya tidak lengkap. Kami melihat ini bukanlah kesalahan yang besar, hanya saja ini merupakan keteledoran para peserta," katanya. 


Selain itu, dalam memasukan data di Siakba, data yang ada dalam berkas adminstrasi dan Siakba tidak sinkron, sehingga ungkapnya, peserta akan gugur dengan sendirinya. 


"Kami berharap, dalam seleksi berikutnya, hal seperti ini tidak lagi terjadi, dan sosialisasi ini kami lakukan untuk mengedukasi calon peserta agar lebih teliti dalam pemberkasan," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved