Breaking News

Sumut Terkini

Bandar Narkoba di Batubara Ditangkap saat Melakukan Transaksi, Barang Bukti Sabusabu Ikut Diamankan

Satres Narkoba Polres Batubara mengamankan satu orang bandar sabu Rahmansyah Boge alias Boge (49) Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Rahmansyah Boge alias Boge (49) Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara diringkus Satres Narkoba Polres Batubara saat sedang transaksi narkoba di rumah kosong. Kasat Narkoba, AKP Ferry Kusnadi, mengaku masih mengejar pelaku, Senin (10/6/2024). (Ho). 

TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Satres Narkoba Polres Batubara mengamankan satu orang bandar sabu Rahmansyah Boge alias Boge (49) Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.

Boge diamankan di sebuah rumah kosong di sekitar rumahnya saat hendak melakukan transaksi narkotika.

Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ferry Kusnadi, menjelaskan perbuatan tersangka sudah sangat meresahkan dan membuat masyarakat khawatir masa depan anak-anaknya.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika di kampungnya. Informasi yang kami dapat, bandar sedang hendak bertransaksi di sebelah rumah kosong yang tak jauh dari kediamannya," kata Ferry, Senin (10/6/2024).

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan langsung menuju TKP untuk menangkap tersangka.

"Ada beberapa orang, namun berhasil melarikan diri. Karena tersangka ini merupakan orang yang kami cari dan juga merupakan bandar, tersangka berhasil diringkus oleh tim," katanya.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti dua buah plastik klip berisikan sabu 4,50 gram, satu bong, handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

"Pengakuannya barang itu di dapat dari bandar sabu besar, dan kini kami masih melakukan pengejaran. Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 1, subsider pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tentang narkotika," pungkas Kasat.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved