Asahan Terkini
Curi 57 Kilogram Bal Cabai, Warga Tanjungbalai Ditangkap
Kholid Habib (26) warga Jalan Deli, Lingkungan I, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Kholid Habib (26) warga Jalan Deli, Lingkungan I, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai diamankan unit reskrim Polsek Tanjungbalai Utara.
Kholid diamankan setelah nekat mencuri 57 kilogram cabai di pasar di Jalan Letjend Suprapto, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
Jelas Kapolsek Tanjungbalai Utara, IPTU Muhammad Ronny tersangka nekat mencuri saat setelah korban selesai membongkar muat cabai.
"Kejadian bermula pada Senin (13/5/2024) subuh, korban bongkar muat di Pajak TPO bersama anggotanya saat sedang bongkar cabai. Saat korban lengah, pelaku langsung membawa cabai yang dibongkar korban," kata Ronny, Sabtu (8/6/2024).
Beruntung, aksinya terekam kamera pengawas CCTV sehingga petugas dapat menemukan tersangka di kediamannya di Jalan Deli, Lingkungan I, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kita Tanjungbalai.
Ungkap kapolsek, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 2,8 juta. "Kami amankan barang bukti sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat sedang beraksi," katanya.
Ungkapnya, saat diamankan, tersangka kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. "Dia mengakui perbuatannya, dan mengaku memang mengambil bungkusan cabai tersebut," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| PPPK asal Tanjungbalai Nikahi Sang Kekasih saat Hari Pelantikan |
|
|---|
| Sosok Ibu yang Buang Mayat di Aek Ledong, Wanita Muda Lahiran Sendiri |
|
|---|
| Terungkap Sosok Ibu yang Buang Mayat Bayinya di Aek Ledong, Wanita Muda Lahiran Sendiri |
|
|---|
| Pria yang Jadi Tersangka karena Tikam Pelaku Pengeroyokan di Asahan Kini Berdamai dengan Korban |
|
|---|
| Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Selundupan Senilai Rp1,1 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-CCTV-pencurian-di-pasar-TPO-Jalan-Letjend-Suprapto1.jpg)