Kecurangan Rekrutman PPPK
BREAKING NEWS: Belasan Guru Honorer dari Langkat Antar Keranda Mayat ke Polda Sumut
Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat kembali berunjukrasa di Polda Sumut, Rabu (5/6/2024).mMereka membawa keranda mayat ke Polda
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat kembali berunjukrasa di Polda Sumut, Rabu (5/6/2024).
Kali ini, mereka membawa keranda mayat ke pintu masuk Polda Sumut.
Terlihat, keranda bambu ditutup spanduk bekas berwarna putih, ditulis dengan cat warna merah dibentangkan di luar pagar.
Bukan cuma itu, keranda juga ditaburi bunga aneka warna.
"Rip Polda,"tulisan di keranda, Rabu (5/6/2024).
Dibelakang keranda, belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat ini berbaris memegang spanduk.
Mereka mengenakan baju berwarna hitam secara serentak.
"Polda Sumut pelindung pejabat Langkat,"tulis spanduk yang dipegang salah satu guru honorer.
Diketahui, mereka berunjukrasa karena kecewa dengan kinerja direktorat reserse kriminal khusus (Ditrreskrimsus) Polda Sumut dalam menangani kasus dugaan kecurangan dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.
Baca juga: KABAR GEMBIRA Syarat Melamar PPPK 2024 soal Usia dan Sertifikat Pendidik bagi Formasi Guru
Mereka menilai, penetapan dua kepala sekolah sebagai tersangka belum maksimal.
Sehingga mereka meminta supaya Polisi menangkap tersangka lain, khususnya aktor intelektualnya.
"Kami minta bukan cuma 2 kepala sekolah ini saja. Tangkap, ungkap aktor intelektualnya."
Sebelumnya, Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan dua kepala sekolah SD di Langkat sebagai tersangka dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Langkat.
Keduanya ialah Awaludin Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, meski sudah dijadikan tersangka, keduanya belum dipenjarakan Polisi.
"Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah A dan RN, adalah kepala sekolah SD di Langkat. Saat ini belum ditahan,"ungkap Hadi, Kamis (28/3/2024).
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Guru-honorer-dari-Kabupaten-Langkat-unjukrasa-di-depan-pintu-masuk-Polda-Sumut.jpg)