Polres Nias Selatan

Tenteng Ganja Kurang Lebih 4,5 Kg di Pantai Wallo Green, Babas Ditangkap Sat Narkoba Polres Nisel

Sat Narkoba Polres Nias Selatan dibawah pimpinan AKP Reinhaard SIanipar mengamankan satu orang remaja berinisial Babas (17) dari Desa HZ Kecamatan OL

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kolase foto barang bukti 475 Gram ganja dan pelakunys seorang remaja berinisial Babas (17) dari Desa HZ Kecamatan OL Kabupaten Nias selatan ditangkap Satnarkoba Polres Nisel 

TRIBUN-MEDAN.COM, NIAS SELATAN-Polres Nias Selatan, Sat Narkoba Polres Nias Selatan ungkap kasus pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja.

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono SIK menjawab wartawan mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (28/6/2024) pukul 19.00 WIB di sekitaran lokasi desa Bawonifaoso Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan, tepatnya di Wallo Green Telukdalam.

Boney mengatakan, Sat Narkoba Polres Nias Selatan dibawah pimpinan AKP Reinhaard SIanipar mengamankan satu orang remaja berinisial Babas (17) dari Desa HZ Kecamatan OL Kabupaten Nias selatan.

“Seorang remaja ini kita amankan di Desa Bawonifaoso Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan, tepatnya di Wallo Green Telukdalam saat akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis ganja,"ujarnya. 

Selanjutnya ketika di lakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar terlapor ditemukan satu bungkus plastik kantongan berwarna hitam yang didalamnya diduga keras terdapat narkotika Gol I jenis tanaman ganja dengan berat brutto 475 Gram.

Saat ini remaja tersebut berikut barang bukti diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Nias Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

AKBP Boney berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah kabupaten Nias selatan.

“Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,” kata dia.

Ia juga menegaskan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

Orangtua, sambungnya, juga harus memperhatikan perilaku anak-anaknya dan mengajarkan mereka tentang bahaya narkoba.

“Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” tandasnya.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved