Berita Viral

NASIB NAHAS Bocah SD Dihukum Guru Berdiri 3 Jam saat Panas Terik, Saraf Rusak Didiagnosa Disabilitas

Nahas nasib seorang bocah SD berusia 11 tahun yang dihukum gurunya berdiri selama 3 jam saat panas terik dan berakhir membuatnya didiagnosa

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB NAHAS Bocah SD Dihukum Guru Berdiri 3 Jam saat Panas Terik, Saraf Rusak Didiagnosa Disabilitas 

TRIBUN-MEDAN.COM – Nahas nasib seorang bocah SD berusia 11 tahun yang dihukum gurunya berdiri selama 3 jam saat panas terik.

Adapun seorang siswa SD harus mengalami nasib nahas setelah dihukum oleh gurunya dengan berdiri di bawah sinar matahari selama hampir 3 jam.

Buntut hukuman tersebut, bocah SD itu harus mengalami saraf rusak permanen hingga didiagnosa penyandang disabilitas (PwD) dan perlu dikirim ke rumah sakit sekolah untuk anak berkebutuhan khusus

Hukuman oleh gurunya terhadap bocah SD itu ternyata berakibat fatal bagi anak berusia 11 tahun tersebut.

Diketahui, nasib nahas ini dialami bocah asal Filipina yang dihukum oleh gurunya dengan berdiri di bawah sinar matahari selama hampir 3 jam.

Efek hukuman tersebut ternyata sangat fatal hingga membuatnya kritis di rumah sakit.

Sejak awal April, serangkaian negara Asia mulai dari India hingga Filipina telah mencatat rekor suhu panas ekstrem.

Kondisi tersebut menyebabkan banyak masalah kesehatan masyarakat.

Malaysia juga tidak terkecuali, suhu di luar ruangan kadang-kadang mencapai hampir 40 derajat Celcius.

Hal tersebut memaksa pemerintah untuk mengumumkan keadaan darurat panas pada bulan Maret.

Baca juga: KABAR TERKINI Bobby Nasution Sambangi Markas PKB di Jakarta, Edy Rahmayadi juga Datang

Baca juga: Raihany Mama Muda Cabuli Anak Kandung Dibela Keluarganya, Suami Malah Dituduh: Lo yang Videoin!

Namun, di tengah situasi tersebut, seorang guru di Ampang Jaya (pinggiran ibu kota Kuala Lumpur) mengambil sikap yang tidak dapat dipahami.

Dilansir Eva.vn pada 31 Mei 2024, guru tersebut menghukum siswa berusia 11 tahun dengan memaksanya berdiri di bawah sinar matahari mulai pukul 10.00 hingga 12.50 pada 30 April 2024.

Akibatnya, bocah tersebut menderita serangan panas dan harus dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis.

Setelah menjalani perawatan di RS Ampang, ia didiagnosis menderita kerusakan saraf permanen.

Berbagi dengan pers, Ibu AD Mogahana Selvi (35 tahun, ibu dari anak laki-laki tersebut) tidak dapat menyembunyikan kesedihannya.

“Rumah sakit telah mengeluarkan surat keterangan bahwa anak saya adalah penyandang disabilitas (PwD) dan perlu dikirim ke rumah sakit sekolah untuk anak berkebutuhan khusus," katanya pilu.

Melihat putranya yang semula seorang anak laki-laki yang lincah dan sehat bermain bersama saudara-saudaranya, kini harus menanggung derita penyakit, Mogahana Selvi sangat patah hati.

“Dia sering bersembunyi dari orang dan berbicara pada dirinya sendiri,” sang ibu menangis.

Pengacara Dinesh Muthal, kuasa hukum keluarga anak laki-laki tersebut, mengatakan kejadian tersebut menimbulkan banyak tekanan bagi orang tua korban, terutama Selvi yang sedang hamil tiga bulan.

Pak Muthal menambahkan bahwa pihak keluarga akan mengajukan gugatan perdata dan meminta pihak berwenang untuk mengadili guru yang terlibat.

“Selain gugatan perdata, kami ingin guru yang terlibat dapat dituntut di pengadilan dan mendapat hukuman yang setimpal (bila terbukti bersalah),” tegas Pak Muthal.

Polisi menyatakan telah selesai mengusut kasus tersebut dan melimpahkan kesimpulannya ke Kejaksaan Rakyat untuk ditangani sesuai kewenangannya.

Namun, pengacara Muthal mengatakan hasil penyelidikan polisi "tidak memuaskan".

Menurut dia, pihak sekolah mengirimkan tiga surat peringatan kepada orang tua bocah tersebut karena tidak masuk sekolah selama menjalani perawatan.

Namun pihak sekolah tidak pernah menyebutkan "fakta bahwa anak tersebut dipaksa berdiri di bawah sinar matahari".

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: AKHIRNYA TERJAWAB Kapan Pencairan Gaji Ke-13 ASN Pemko Medan

Baca juga: GAMPANGNYA DAPAT UANG, Febri Dapat Honor Rp 800 Juta dari SYL, Padahal Hanya Sebentar Mendampingi

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved