Karo Terkini

SALING KOLABORASI Dalam Pengawasan, Bawaslu Karo Lantik 269 Anggota PKD

Sebanyak 269 anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di Kabupaten Karo, telah menjalani pelantikan.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Sebanyak 269 anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di Kabupaten Karo, telah menjalani pelantikan. Anggota PKD yang berasal dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Karo ini, dilantik secara serentak di salah satu hotel di kawasan Berastagi oleh 17 Panwascam se-Kabupaten Karo.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo Gemar Tarigan, mengungkapkan dari seluruh anggota PKD tersebut berasal dari berbagai macam latar belakang. Dirinya menjelaskan, dari profil yang didapat banyak anggota PKD yang sebelumnya diketahui sudah pernah bertugas sebagai badan AdHoc.

"Tentunya kita di Bawaslu, mengucapkan selamat kepada seluruh PKD yang telah dilantik. Kita minta segera lakukan pengawasan dengan baik, karena kita lihat 269 anggota PKD ini terdiri dari berbagai latar belakang. Banyak juga yang sebelumnya sudah bertugas sebagai badan AdHoc, seperti dsri PTPS, PKD, PPS, dan lain sebagainya," ujar Gemar, Minggu (2/6/2024).

Dikatakan Gemar, karena berasal dari berbagai latar belakang untuk itu dirinya meminta kepada seluruh anggota PKD agar langsung berkolaborasi. Dimana, bagi anggota yang baru terlibat di dalam proses kepemiluan agar jangan sungkan untuk bertanya kepada anggota lain yang sebelumnya sudah pernah berkecimpung sebagai anggota badan AdHoc.

"Saya yakin dengan bimbingan dari kita, dan dengan kolaborasi yang baik akan menjadi satu. Saya berharap mereka bisa langsung berinteraksi dengan suasana di Bawaslu, sehingga pengawasan bisa sukses," ungkapnya.

Dirinya berharap kepada anggota PKD, untuk bisa bekerja secara profesional dalam mengawasi segala tahapan Pilkada. Bagi petugas yang baru maupun yang lama, dirinya meminta agar lebih sering untuk mencari referensi ataupun membaca undang-undang yang mengatur segala tentang kepemiluan dan pengawasan.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved