Polres Tanah Karo

Bangun Kesadaran Berlalin dan Ketaatan Wajib Pajak, Kapolres Tanah Karo Perintah Kasatlantas Operasi

Penertiban surat-surat kendaraan bermotor dan kepatuhan wajib pajak, Kasat Lantas AKP Rabiyah Hadawiyah Hasibuan SH,PIMPIN RAZIA

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Penertiban surat-surat kendaraan bermotor dan kepatuhan wajib pajak, Kasat Lantas AKP Rabiyah Hadawiyah Hasibuan SH, memimpin razia bersama Dispenda UPTD Samsat Kabanjahe dan juga Jasa Raharja Kabanjahe di Jalan Jamin Ginting Depan Kantor Samsat Kabanjahe, Senin (03/06/2024) pukul 10.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KARO-Polres Tanah Karo melaksanakan razia gabungan penertiban surat surat kendaraan bermotor.

Razia ini digelar bersama Dispenda UPTD Samsat Kabanjahe dan juga Jasa Raharja Kabanjahe, yang dilaksanakan di Jalan Jamin Ginting Depan Kantor Samsat Kabanjahe, Senin (03/06/2024) pukul 10.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, melalui Kasat Lantas AKP Rabiyah Hadawiyah Hasibuan SH, mengatakan razia ini akan dilaksanakan secara continiu mulai, 03 Juni 2024.

"Razia ini akan kita gelar dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Karo dengan waktu tertentu dengan menyasar surat surat kendaraan bermotor", kata Kasat Lantas.

Ditambahkan Kasat, bahwa razia ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas khususnya dalam hal tertib administrasi surat surat kendaraan, terkhusus pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna penyelengaaran pemerintahan, pembangunan dan pemeliharaan jalan raya serta peningkatan noda dan sarana transportasi umum.

"Kami mengimbau kepada seluruh untuk segera melengkapi surat surat kendaraanya dan memperpanjang apabila sudah mendekati masa habis berlakunya", kata Kasat Lantas.

Dalam kegiatan razia gabungan tersebut, di lokasi razia juga disediakan pelayanan Samsat Keliling, sehingga masyarakat bisa langsung mengurus surat surat ditempat dengan mudah dan cepat.

Kasat Lantas AKP Rabiah, juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan perelengkapan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman.

"Juga tetap kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamakan keselamatan dijalan raya dengan mematuhi setiap peraturan dan menggunakan perlengkapan berkendara yakni helm SNI dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil", tutup Kasat.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved