Viral Medsos
SAKSI KUNCI Kasus Vina Cirebon Asli Apa Palsu? Ini Keterangan Warga di Lokasi Kejadian 2016 Silam
Samsuri mengatakan, pada 2016, kondisi sekitar lokasi pembunuhan Vina dan Eky yang berada di sebuah lahan kosong di Gang Bakti I dekat SMPN 11 sepi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang warga Cirebon, Jawa Barat, Samsuri, meragukan keterangan saksi kunci bernama Aep yang mengaku melihat pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, pada 2016 atau 8 tahun yang lalu.
Aep saksi kunci asli apa palsu?
Samsuri mengatakan, pada 2016, kondisi sekitar lokasi pembunuhan Vina dan Eky yang berada di sebuah lahan kosong di Gang Bakti I dekat SMPN 11 Cirebon, sangat sepi.
Menurut Samsuri, tidak ada warung di sekitar lokasi sebagaimana dikatakan oleh Aep, saksi kunci kasus pembunuhan Vina.
Karena itulah, kata dia, tidak ada anak-anak geng motor di sekitar lokasi kejadian.
“Enggak ada warung ya, enggak ada perkumpulan anak motor ya, Mbak.” Kata Samsuri kepada Kompas TV, Jumat (31/5/2024).
Ia menuturkan pada 8 tahun yang lalu, Jalan Perjuangan yang disebut sebagai lokasi pembunuhan Vina, bukanlah jalan utama bagi pengendara.
“Yang saya tahu di lokasi itu, di Jalan Perjuangan dulu itu sepi. Ada lalu-lalang motor cuma enggak banyak,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Samsuri, karena kondisinya yang masih sepi, jarang ada bangunan di sekitar Jalan Perjuangan, termasuk lampu penerangan.
“Lampu penerangan enggak ada, bangunan dulu enggak ada. Itu perbedaannya sekarang,” ujar Samsuri.
Pada hari Vina dan Eky dibunuh, Samsuri yang tinggal di dekat lokasi kejadian, mengaku tidak mendengar adanya keributan.
“Malam itu, enggak ada (keributan). Kalau ada, mungkin warga juga akan langsung lapor RT RW, jangan sampai ada keributan gitu,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Aep, mengaku melihat kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Aep mengaku melihat kejadian itu karena dirinya pernah merantau ke Cirebon sejak 2011.
Namun, setelah ada insiden pembunuhan itu, ia kembali ke Cikarang pada 2016 silam.
Saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 8 tahun silam, Aep mengeklaim melihat langsung peristiwa tersebut.
Saat itu, Aep mengatakan sedang nongkrong di sebuah warung dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Tak lama kemudian, ia mengaku melihat sekawanan pelaku yang menyerang Vina dan Eky yang menumpang sepeda motor.
"Terus dikejar-kejar, bicara melempar saya kurang tahu ya (jumlah orang yang terlibat pelemparan). Berhubung saya takut di situ, akhirnya saya pulang saja," ujar Aep.
Dia mengaku mengenal wajah delapan pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Namun, tidak mengetahui nama-nama mereka.
Selain itu, kata Aep, sekelompok remaja pembunuh Vina itu juga sering nongkrong di seberang cuci steam kendaraan tempatnya bekerja.
“Enggak pernah (interaksi). Ini saya tahu saja anak-anak sering nongkrong di sana depan bengkel saya," katanya.
Bukan Pembunuh Vina
Sementara, tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong mengaku memiliki bukti yang dianggap cukup kuat untuk membuktikan kliennya bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Bukti yang dimaksud adalah catatan pembayaran gaji atau slip gaji Pegi dan teman-temannya sesama kuli bangunan.
Kuasa hukum Pegi, Toni RM, mengatakan catatan pembayaran gaji Pegi dan kawan-kawannya dipegang oleh Rudi, ayah dari kliennya tersebut.
Toni mengatakan Rudi bekerja sebagai mandor bangunan.
Rudi, kata dia, mempekerjakan delapan kuli bangunan termasuk, Pegi.
Berdasarkan alat bukti yang diterimanya, kata Toni, catatan pembayaran gaji Pegi dan temannya pada saat bekerja sebagai buruh bangunan tercatat pada Juli hingga September 2016.
“Jadi, kami sudah komunikasi dengan ayahnya Pegi Setiawan, Pak Rudi. Ternyata Pak Rudi sebagai mandor yang mempekerjakan delapan kuli bangunan termasuk Pegi Setiawan itu,” kata Toni, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Cirebon, Jumat (31/5/2024).
Dia menuturkan, dalam catatan pembayaran gaji tersebut, selama Agustus hingga September 2016, jumlahnya sama.
“Dia (Pak Rudi) memiliki catatan pembayaran (gaji) pada 2016. Nah, pada tanggal 26 Agustus 2016 itu ada pembayaran, kemudian tanggal 2 September 2016. Gajian kuli bangunan itu kan mingguan, nah itu jumlahnya di situ ada kasbon Rp5.300.000 untuk 8 orang.”
Toni menambahkan, dari Agustus hingga September, jumlah gaji sama dan tidak ada pengurangan jumlah orang.
Dengan begitu, kata dia, selain saksi, catatan pembayaran gaji tersebut menjadi bukti bahwa Pegi berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi.
“Artinya pekerjanya memang delapan orang, kalau berkurang ya itu enggak mungkin sama Rp5,3 juta. Karena tanggal 2 September itu masih sama Rp5.300.000, berarti kulinya itu masih sama delapan orang termasuk Pegi Setiawan itu,” ujarnya.
Berdasarkan alat bukti yang diterimanya, kata Toni, catatan pembayaran gaji Pegi dan temannya pada saat bekerja sebagai buruh bangunan tercatat pada Juli hingga September 2016.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak Rabu, 8 Mei 2024.
Vina disebut dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili.
Sementara tiga lainnya disebut masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Polisi kemudian mengumumkan bahwa Pegi telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu di Bandung.
Belakangan, polisi meralat bahwa terduga pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky yang masih buron hanya tersisa satu orang, yaitu Pegi Setiawan. Sementara dua pelaku lainnya, Andi dan Dani, disebut fiktif.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyebut dua nama lain yang selama ini masuk DPO adalah fiktif.
Menurut Surawan, tersangka bernama Andi dan Dani hanyalah karangan tersangka lain yang telah ditangkap.
"Perlu saya tegaskan di sini, rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11, tetapi sembilan. Sehingga DPO hanya satu (Pegi),” kata Surawan dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: EKS Kabareskrim Susno Duadji Angkat Bicara soal Kasus Vina Cirebon, Ada Kesalahan Proses Penyidikan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penampakan-Lesu-Pegi-DPO-Kasus-Vina-Cirebon-saat-Ditangkap-Tangan-Diikat-Tatapan-Tampak-Pasrah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.