Breaking News

Sumut Terkini

Merasa Terancam, Tukang Becak yang Digebuki Anggota Brimob Polda Sumut Hingga Lumpuh Lapor ke LPSK!

"Kami butuh perlindungan yang bisa melindungi kami, hari-hari kami selanjutnya. Merasa gak tenang, was-was,"kata Ernawati, Jumat (31/5/2024).

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Tumpol Simanjuntak, tukang becak yang dipukuli personel Brimob Polda Sumut bernama Bharaka Ganda Roy Ganda Hutabarat diduga hingga lumpuh melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sumatera Utara.

Didampingi istri, anak dan kuasa hukumnya, korban nampak didorong menggunakan kursi roda, seperti saat melapor ke Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Istri korban, Ernawati Siregar mengatakan, kedatangan ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan.

Ia dan keluarganya merasa ketakutan, usai melaporkan personel Brimob tersebut ke Polisi.

"Kami butuh perlindungan yang bisa melindungi kami, hari-hari kami selanjutnya. Merasa gak tenang, was-was,"kata Ernawati, Jumat (31/5/2024).

Ernawati menyebut, sejauh ini baik suaminya dan keluarganya belum mendapat intimidasi secara langsung.

Tetapi, tetangga mereka yang merekam Bharaka Ganda menyiksa suaminya dan mengirim video kepadanya diduga diancam.

Ancaman itu datang dari keluarga pelaku, usai dia ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut.

Usai melapor ke LPSK, keluarga Tumpol Simanjuntak berharap mendapat perlindungan dan mereka berharap kepekaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Agung.

"Ada sedikit keluarga pelaku bertanya-tanya darimana sumber video bisa sampai ke keluarga yang melaporkan kami, menantunya,"jelas Ernawati.

"Harapan saya buat keluarga kami, bapak Kapolda, Kapolri memahami apa yang kami rasakan,"sambungnya.

Kuasa hukum korban, Rio Naibaho mengatakan, melapor ke LPSK untuk mengantisipasi ancaman dan intimidasi dari keluarga pelaku.

Meski belum mendapat ancaman, maupun intimidasi, tetapi mereka khawatir ancaman akan ada.

Apalagi personel Polisi tersebut sudah ditahan.

"Kita tidak bisa menduga apa nanti terjadi intimidasi, walaupun sekarang belum ada ancaman nyata itu. Tetapi untuk mencegah keluarganya dari intimidasi dari pihak manapun,"ungkap Rio Naibaho.

Lanjut Rio, laporan dan permohonan perlindungan ke LPSK juga termasuk permohonan restitusi atau ganti rugi korban dari pelaku.

Sebab, akibat lumpuh sejak Maret lalu ia tak bisa bekerja menafkahi anak istrinya.

Ditambah biaya berobat yang kini diharapkan dari sumbangan.

"Disitu juga ada biaya restitusi, kerugian kepada korban. Itu yang diinginkan korban. Nanti dihitung berapa kerugian korban. Semoga LPSK bisa memberikan keadilan dalam waktu cepat. Karena bapak ini kondisinya semakin linglung, keadaan pikiran nya gegara dipukul."

Sebelumnya, seorang tukang becak bermotor (Betor) bernama Tumpol Simanjuntak, warga Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai diduga jadi korban penganiayaan personel Brimob Polda Sumut hingga lumpuh.

Didampingi istri, anak dan kuasa hukumnya, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (22/5/2024) siang hingga sore.

Tumpol Simanjuntak didorong menggunakan kursi roda, korban nampak duduk mengenakan celana pendek dan kaus berkerah garis-garis saat melapor.

Istri korban, Ernawati Siregar mengatakan, mereka melaporkan oknum personel Brimob Polda Sumut berinisial RGH.

RGH diduga orang yang membuat suaminya lumpuh hingga tak bisa mencari nafkah lagi.

Erna mengungkapkan, dugaan penganiayaan terjadi pada 25 November 2023 lalu, saat korban hendak pergi mengambil bantuan sosial beras sekira pukul 03:00 WIB.

Rupanya di jalan atau gang, ada sepeda motor dan oknum polisi sedang tertidur dan diduga dalam kondisi mabuk.

Korban sempat menegur personel Polisi tersebut, namun ia diduga tak terima dan marah kepada Tumpol.

"Ya bapak ini tujuan keluar dari gang mau ambil beras, lalu dia menegur orang yang tidur di jalan. Ditegur karena gak bisa lewat becaknya. Yang ditegur itu marah," kata istri korban, Ernawati Siregar di Polda Sumut, Rabu (22/5/2024).

Seusai ditegur dan ia merasa tidak terima, keduanya sempat cekcok dan dilerai warga.

Kemudian, oknum polisi yang tidur dan diduga mabuk ini mengejar korban, sampai akhirnya korban digebuki diduga menggunakan batu pada bagian kepalanya.

Dari rekaman video amatir yang diterima, terlihat seorang pria tanpa mengenakan baju diduga anggota polisi dan seorang wanita yang terdengar memanggil-manggil.

Pria tanpa baju itu mengatakan 'mate ho' yang dalam bahasa Indonesia berarti "Mati lah, Kau".

Beberapa kali ia mengucapkannya sembari mengejar korban.

Kala itu, ada seorang wanita diduga memanggil manggil anggota polisi itu "pak cel, pak cel, aku di sini.

Pria diduga polisi ini mengejar korban hingga berbelok.

Sesampainya di ujung jalan, diduga Polisi tersebut akhirnya bisa menangkap korban.

Selanjutnya ia terlihat memukuli korban.

Nampak korban diduga dihantam menggunakan batu sambil memegangi bajunya.

Korban Lumpuh 4 Bulan Setelah Kejadian

Tanti Simanjuntak, anak korban mengatakan ayahnya lumpuh 4 bulan setelah kejadian tepatnya sekira 27 Maret 2024.

Awalnya, ayahnya merasa fisiknya lemah dan mulai tak berdaya sehingga Tumpol dibawa ke rumah sakit.

Pada 28 Maret 2024, korban akhirnya dioperasi karena diduga ada penggumpalan darah sehingga dilakukan penyedotan di pembuluh darah pada bagian kepala.

Lantas keluarga menduga, akibat penganiayaan inilah Tumpol Simanjuntak lumpuh.

"Tepat di tanggal 27 Maret bapak ini mulai lemah fisik, lalu kami bawa dia ke RS Mitra Medika lalu hasilnya robek pembuluh darah dan harus dilakukan operasi. Jadi alat gak lengkap kami bawa ke RS Bina Kasih dilakukan operasi di bagian kepala kanan,"jelas Tanti.

"Bagian kepala sama dengan yang dipukul dan robek. Kami duga lumpuh ini efek pukulannya,"sambung Tanti.

Keluarga korban dan personel Sat Brimob telah berupaya mediasi untuk menyelesaikan permasalah ini.

Namun perdamaian belum menemukan titik terang lantaran pihak oknum Polisi dianggap merendahkan korban dengan memberikan uang sebesar Rp 2 juta.

"perdamaian sama dia cuma tawarkan 2 juta."

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved