News Video

KPUD Toba Sebut Dua Bapaslon di Pilkada 2024 Telah Antarkan Dokumen Dukungan Perseorangan

Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani mengutarakan soal penyerahan dokumen dukungan persyaratan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Toba.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, BALIGE - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toba Sugar Sibarani mengutarakan soal penyerahan dokumen dukungan persyaratan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Toba. Kedua bakal pasangan calon (bapaslon) tersebut adalah Poltak Sitorus - Anugerah Puriam Naibaorhu dan Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan.

"Kita sudah menerima dua bapaslon yang menyerahkan dukungan perseorangan untuk pilkada serentak di Kabupaten Toba. Sebelumnya, bapaslon Poltak Sitorus - Anugerah Puriam Naiborhu sudah menyampaikan dukungan perseorangan dan yang terakhir adalah bapaslon Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan," tutur Sugar Sibarani, Senin (27/5/2024) malam.

Terkait bapaslon Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan, pihaknya telah membuka akses sistem informasi pencalonan (silon) selama 48 jam setelah adanya putusan musyawarah sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toba pada Sabtu (25/5/2024).

Penginputan ke silon telah dilakukan bapaslon tersebut pada Sabtu (25/5/2024) pukul 23.00 WIB dan berakhir pada Senin (27/5/2024) pukul 2300 WIB. Sebelum batas penginputan kembali berkas dukungan ke silon, bapaslon sudah selesai menginput data tersebut.

"Dalam putusan bawaslu kemarin, bapaslon tersebut diberi kesempatan menginput data dukungan ke silon selama 48 jam. Sebelum batas waktu, pihaknya sudah menyelesaikannya," sambungnya.

"Dengan demikian, ada dua bapaslon yang telah menyerahkan dukungan perseorangan," terangnya.

Setelah penyerahan dokumen dukungan perseorangan, pihaknya bakal lakukan verifikasi administrasi (vermin) yang berakhir pada tanggal 29 Mei 2024.

"Setelah ini, kita lakukan verifikasi administrasi," pungkasnya.

(cr3/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved