Penetapan Anggota DPRD Medan Terpilih
Berita Foto: Rapat Pleno KPU Medan, Penetapan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan 50 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.
Penulis: M Daniel Effendi Siregar | Editor: M Daniel Effendi Siregar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - KPU Medan menggelar rapat pleno yang dihadiri oleh perwakilan seluruh partai di Hotel Le Polonia, Medan, Selasa (28/5/2024). Rapat pleno terbuka tersebut menetapkan pasangan calon terpilih, menetapkan perolehan kursi dan menetapkan calo terpilih dalam pemilihan umum 2024.
Dalam kesempatan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan 50 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Penetapan anggota DPRD Medan terpilih berdasarkan peraturan KPU nomor 6 tahun 2024, tentang berakhirnya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan 50 anggota DPRD Medan akan berlangsung di hotel Lee Polonia, Kota Medan. Berdasarkan hasil putusan MK, tidak ada perubahan komposisi anggota DPRD terpilih. Tidak ada perubahan, masih sesuai dengan hasil pleno rekapitulasi KPU yang diumumin Maret lalu Berdasarkan hasil pemilihan umum 14 Februari 2024 lalu.
PDIP menjadi partai pemenang di Medan dengan perolehan 204.228 suara dan 9 kursi DPRD. Diposisi kedua ditempati PKS dengan perolehan 186.789 dengan 8 kursi. Sementara diposisi ketiga ada Gerindra 164.371 suara dengan 6 kursi dan Golkar dengan 138.529 suara dan 6 kursi.
Namun KPU mengundur penetapan anggota DPRD terpilih seiring gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan partai Gerindra di Mahkamah Konstitusi (MK). Ada pun gugatan itu perihal penggelembungan suara PKB yang disebut terjadi di Kecamatan Medan Timur.
Gugatan tersebut diajukan oleh Gerindra. Dalam gugatan itu, Gerindra mengklaim penambahan suara PKB disejumlah tempat pemungutan suara yang ada di Kecamatan Medan Timur. Suara itu disebut dipindahkan dari Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Namun MK menolak gugatan tersebut.
(sir/tribun-medan.com)
| Daftar 100 Kursi DPRD Sumut Periode 2024-2029, Golkar 22 Kursi PDIP 21 Kursi, Ini Nama-namanya |
|
|---|
| KPU Tetapkan 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
| KPU Medan Ingatkan DPRD Terpilih Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Kalau Tak Lapor Tak Dilantik |
|
|---|
| Raup 17 Ribu Suara, Rajuddin Sagala Jadi DPRD Medan Terpilih dengan Suara Terbanyak |
|
|---|
| Sah, KPU Medan Tetapkan 50 Anggota DPRD Medan Periode 2024-2029, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/28052024_RAPAT_PLENO_KPU_MEDAN_DANIL_SIREGAR_1jpg.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/28052024_RAPAT_PLENO_KPU_MEDAN_DANIL_SIREGAR_4jpg.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/28052024_RAPAT_PLENO_KPU_MEDAN_DANIL_SIREGARjpg.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/28052024_RAPAT_PLENO_KPU_MEDAN_DANIL_SIREGAR_2jpg.jpg)
