Polres Pematang Siantar

Gagalkan Tawuran, Dari 3 Tempat 15 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polres Pematangsiantar

Personil Polres Pematangsiantar bersama Polsek jajaran dipimpin Kabag SDM AKP Mara Lidang Harahap SH gerak cepat (Gercep) menggalkan aksi tawuran

Editor: Arjuna Bakkara
IST
15 pelaku tawuran berenjata tajam diamankan Personil Polres Pematangsiantar bersama Polsek jajara, Minggu (26/5/2024) Subuh. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Personil Polres Pematangsiantar bersama Polsek jajaran dipimpin Kabag SDM AKP Mara Lidang Harahap SH gerak cepat (Gercep) menggalkan aksi tawuran, Sabtu (26/5/2024).

Sedikitnya 15 pelaku tawuran dengan senjata tajam itu diamankan dari tiga tempat.

Dalam operasi KRYD itu, Polres Pematangsiantar mengamankan 1 remaja  berstatus pelajar membawa senjata tajam.

Remaja tersebut berinisial RS (17) warga Gurgur sawah 1 Kecamatan Panambaen Panen, Kabupaten Simalungun.

RS ditangkap di Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Lalu pada pukul 04.00 Wib para personil kembali mengamankan 11 orang remaja diduga hendak melakukan tawuran di jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba masing masing berinisial BAH, RID, KS, RP, NL, FS, MZS, Rah, RS, DST dan Dito Pratama.

Kemudian para personil juga mengamankan 3 orang remaja membawa sajam di Simpang Rami, Jalan Rakuta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba masing masing berinisial RH, YR dan MAS.

Hasil pelaksanaan KYRD tersebut Polres Pematangsiantar bersama Polsek Sejajaran berhasil menggalkan aksi tawuran serta 15 remaja dan barang Bukti sudah diamankan di Mako Polres Pematangsiantar guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved