Viral Medsos
PRIA INI Menghilang Saat Akan Ditilang! Berikut Jadwal Ganjil Genap, Salah Jalan Tilang Datang
Surat tilang merupakan bukti pelanggaran lalu lintas jalan yang dikenakan oleh polisi lalulintas (Polantas).
TRIBUN-MEDAN.COM - Sebagai pengguna kendaraan bermotor, maka Anda harus tahu apa saja penyebab kena tilang oleh polisi lalulintas di jalanan.
Surat tilang merupakan bukti pelanggaran lalu lintas jalan yang dikenakan oleh polisi lalulintas (Polantas).
Anda bisa terkena denda, pidana atau bahkan motor ditahan.
Seperti yang diunggah akun @Unha Sweet ini. Dalam video yang diunggah, seorang penumpang motor mendadak menghilang (kabur) ketika polisi lalulintas datang menghampiri.
Penumpang motor yang tidak menggunakan helm itu masuk ke dalam bus. Ia pun meninggalkan temannya pengemudi motor.
Tampak seorang polantas yang berlari dari seberang jalan tiba ke lokasi hingga kecarian. Para pengemudi kendaraan lain tampak diam membisu.
Mereka kompak tidak memberitahukan penumpang motor yang tak pakai helm itu langsung masuk ke dalam bus pariwisata di sebelahnya.
"Cara menghilang saat ditilang. Alhamdulillah lolos gais," demikian keterangan dalam video.
JIka Anda tidak terkena tilang di jalanan Jakarta pagi ini, Rabu (22/5/2024), berikut jadwal ganjil genap Jakarta dan patuhi aturan berlalulintas.
Sampai hari ini ketentuan ganjil genap masih berlaku di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Aturan ganjil genap Jakarta merupakan pengganti kebijakan 3 in 1, yang mewajibkan kendaraan membawa minimal 3 penumpang.
Kebijakan ganjil genap Jakarta bertujuan mengendalikan jumlah kendaraan yang beroperasi di beberapa ruas jalan, termasuk yang terhubung dengan gerbang tol.
Prinsip dasar dari aturan ganjil genap di Jakarta adalah hanya mengizinkan mobil dengan nomor plat ganjil untuk melintasi jalan tertentu pada tanggal ganjil, sementara kendaraan roda empat dengan nomor plat genap diizinkan pada tanggal genap.
Sebagai contoh, pada tanggal 3 Januari, hanya mobil dengan nomor plat ganjil yang diizinkan melewati jalan dengan aturan ganjil genap di Jakarta.
Sebaliknya, pada tanggal 4 Januari, hanya mobil dengan nomor plat genap yang dapat melintasi ruas jalan tersebut.
Berhubung hari ini, Rabu (22/5/2024), merupakan hari kerja biasa, berarti aturan ganjil genap tetap berlaku.
Periode Waktu Aturan Ganjil Genap di Jakarta
Aturan ganjil genap di Jakarta dibagi menjadi dua periode dalam sehari.
Aturan ganjil genap pagi berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Sedangkan aturan ganjil genap sore/malam berlaku dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Di luar periode-periode tersebut, kendaraan dengan nomor plat ganjil tetap diizinkan melintas di jalan-jalan yang termasuk dalam aturan ganjil genap Jakarta.
Kebijakan ganjil genap di Jakarta diterapkan dengan tujuan mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan-jalan yang berpotensi padat.
Penting untuk dicatat bahwa aturan ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada hari kerja, yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.
Namun demikian, selama akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta tanggal merah atau hari libur, aturan ganjil genap tidak berlaku.
Dikutip Tribun-medan.com dari Kontan.co.id, berikut adalah daftar jalan-jalan yang terkena aturan ganjil genap di Jakarta:
Berikut adalah daftar jalan-jalan yang terkena aturan ganjil genap di Jakarta:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Melihat daftar ini, tidak tertera Jalan TB Simatupang. Itu berarti aturan ganjil genap tidak berlaku di tersebut.
Namun demikian para pengguna jalan mesti waspada karena Jalan Fatmawati berlaku ketentuan ganjil genap Jakarta.
Seperti kita ketahui Jalan Fatmawati membentang dari Pondok Labu hingga bertemu Jalan Panglima Polim. Sebagian Jalan Fatmawati memotong Jalan TB Simatupang.
Daftar Jalan yang Terhubung dengan Gerbang Tol dan Aturan Ganjil Genap
Selain itu, beberapa jalan juga terhubung dengan gerbang tol dan tunduk pada aturan ganjil genap:
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata - Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika - Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya - Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto - Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Kebijakan ganjil genap Jakarta mengharuskan pengguna jalan untuk selalu memeriksa daftar jalan yang terkena aturan ini sebelum melintasi jalan-jalan umum di Ibukota Negara.
Selain Aturan Ganjil Genap, Berikut 13 Penyebab Umum Motor Kena Tilang Pak Polisi di Jalanan
1. Pelanggaran di zebra cross
2. Akibat melawan arus
3, Pelanggaran rambu, marka, dan Apill (alat pemberi isyarat lalu lintas)
4. Berboncengan lebih dari satu
5. Tidak memakai helm
6. Balapan di jalan raya
7. Mengendarai motor secara tidak wajar
8. Persyaratan teknis yang tidak terpenuhi
9. Pengendara masih di bawah umur
10. Tidak membawa STNK
11. Tidak menyala lampu motor di siang hari
12. Knalpot bising
13. Modifikasi motor
(*/tribun-medan.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Menghilang saat akan ditilang
Jadwal Ganjil Genap Jakarta
tilang
Polantas
Polisi Lalulintas
Tribun-medan.com
cara menghindari tilang polisi
tips menghindari tilang polisi
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PRIA-INI-Menghilang-Saat-Akan-Ditilang-Polantas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.