Polres Pematang Siantar
Saling Lapor, SAF dan AR Didamaikan Secara Kekeluargaan di Polsek Siantar Barat
Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim menyelesaikan perkara penganiayaan yang saling lapor melalui problem solving.
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim menyelesaikan perkara penganiayaan yang saling lapor melalui problem solving, Minggu (19/5/2024).
Kapolsek Siantar Barat Iptu Agustusna mengatakan Penganiayaan itu terjadi Jalan Singosari tepatnya di depan Masjid Bhakti Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 18 Mei 2024 malam sekitar pukul 20.00.
Malam ini setiba di rumahnya di Jalan Singo Sari Gang Sumber Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsantar korban berinisial Saf (54), tiba-tiba anak korban mengadukan AR (29) melempar seng rumah korban pakai batu.
Kemudian korban menjumpai terlapor dan menanyakan kepada terlapor kenapa melempar seng rumahnya.
Saat itu terlapor tidak terima hingga terjadi pertengkaran mulut dikarenakan sudah emosi.
Lalu korban mengambil batu dan memukulkan batu tersebut ke kepala terlapor sebanyak 5 kali hingga terlapor terjatuh dan mengeluarkan darah dari kepala terlapor.
Selanjutnya terlapor membalas dengan memukul korban dengan kepalan tangan ke bagian mulut korban hingga bibir korban bengkak.
Tidak terima dianiaya korban korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Barat sedangkan terlapor juga membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar.
Mengetahui itu personil piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Siantar Barat menjemput terlapor ke ruangan SPKT Polres Pematangsiantar dan membawa ke Polsek Siantar Barat kemudian dilakukan mediasi.
Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan kesepakatan dibuat dalam surat perdamaian bermaterai dan kedua belah pihak juga tidak bersedia membuat laporan pengaduan.
Adanya perdamaian tersebut personil piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Siantar Barat menyelesaikan perkara penganiayaan yang saling lapor tersebut melalui problem solving.(jun-tribun-medan.com).
| Kapolsek Siantar Marihat Pantau Evakuasi Pohon Tumbang Bersama Forkopincam |
|
|---|
| Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar |
|
|---|
| Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
|
|---|
| Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
|
|---|
| Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polsek-siatar-barat-damaikan-pekara-pelemparan.jpg)