Polres Pematang Siantar
Polsek Siantar Utara Amankan DPO Pelaku Bongkar Rumah Anak Buah Erick Thohir di Siantar
Polsek Siantar Utara mengamankan priaa berinisial JHAS (39) DPO pelaku pembongkaran rumah karyawan BUMN.JHAS merupakan waarga Jalan DR TB Simatupang
TRIBUN-MEDAN.COM, PEAMTANG SIANTAR-Polsek Siantar Utara mengamankan priaa berinisial JHAS (39) DPO pelaku pembongkaran rumah karyawan BUMN.
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik SH mengatakan kini JHAS telah ditahan.
"Yang bersangkutan kini telah ditahan,"kata AKP Herli, Jumat (17/5/2024) terkait kasus yang menimpa anak buah erick Thohir tersebut.
JHAS merupakan waarga Jalan DR TB Simatupang Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Edi Horas Diansyah Purba korban yang merupakan karyawan BUMN ini mengalami kerugian akibat pembongkaran rumahnya yang beralmat di Jalan Patuan Anggi Gang Rama Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Minggu 14 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB.
Akibat kejadian itu korban kehilangan 1 unit Sepeda motor Honda Supra BK 2191 WAD, 1 Rice Cooker, 1 unit Televisi LTD 32 inci warna hitam list silver, beberapa setelan jas, beberapa baju, beberapa ambal / karpet, beberapa ulos, 4 speaker Tango, 1 tabung Gas Elpiji 3 kg, yang ditaksir kerugian sekitar Rp15 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 6 Mei 2024 Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan SH bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pembongkaran rumah tersebut dengan menangkap tersangka TPP.
Diinterogasi tersangka TPP mengaku melakukan pencurian bersama JHAS dan RN.
Selanjutnya Kamis 16 Mei 202 siang pukul 14.00 Wib pelaku JHAS ditangkap warga Kelurahan Tanjung Pinggir Lalu Kanit Reskrim IPDA Warman N. Siallagan, SH langsung bergerak ke lokasi, dan mengamankan pelaku JHAS yangmerupakan DPO Polsek Siantar Utara
"Hingga saat ini pelaku JHAS sudah ditahan guna diproses sesuai hukum yang berlaku,"ungkap AKP Herli.(jun-tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bobol-rumahkaryawan-bumn-di-siantar-JHAS.jpg)