Pilkada 2024

PKS Deliserdang Punya Syarat Mutlak bagi Calon Bupati yang Diusung, Junaidi Parapat Harus Jadi Wakil

PKS menyodorkan nama Junaidi Parapat sebagai Calon Wakil Bupati Deli Serdang untuk mendampingi Calon Bupati yang akan diusung pada Pilkada 2024.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Ketua DPD PKS Deli Serdang, Junaidi Parapat. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyodorkan nama Junaidi Parapat sebagai Calon Wakil Bupati Deli Serdang untuk mendampingi Calon Bupati yang akan diusung pada Pilkada 2024.

Nama Ketua DPD PKS Deli Serdang itu telah dipilih oleh DPP PKS untuk ditawarkan ke Bakal Calon (Balon) Bupati yang telah mendaftar ke PKS.

Total ada 9 orang Balon Bupati yang telah mendaftar ke partai ini.

"Iya instruksi dari DPP sudah keluar. Intinya partai kita menawarkan saya untuk sebagai Wakil pendamping Calon Bupati yang akan diusung. Proses sebenarnya mulai dari Jaring Aspirasi Anggota (JAA). Itu seluruh anggota secara berjenjang memberikan suaranya. Ada tiga sebenarnya nama diawal selain saya ada juga nama ustad Harianto (anggota DPRD Sumut Fraksi PKS) dan Pak Abdul Rahman (Ketua Fraksi PKS DPRD Deli Serdang) tapi terakhir saya," ujar Junaidi Parapat Kamis, (16/5/2024).

Junaidi menjelaskan pada saat penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati dibuka ada 12 orang total yang datang.

Namun untuk yang mengembalikan formulir ada 11 orang dengan rincian 9 untuk Calon Bupati dan 2 untuk Calon Wakil Bupati.

Karena ada arahan dan instruksi dari DPP terkait Calon Wakil Bupati yang akan ditawarkan maka DPD PKS pun tidak melanjutkan lagi komunikasi pada 2 Balon Wakil Bupati.

"Yang kami proses hanya 9 karena kami sudah diputuskan PKS itu mengambil wakil. Intinya penawaran dari PKS Wakil harus dari kami. Kemarin itu ada juga 2 orang yang mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati. Nggak dilanjutkan komunikasi karena kami bidik Wakil juga," kata Junaidi.

Junaidi mengaku sejauh ini belum ada kader PKS yang mendaftar ke partai lain untuk mencalonkan diri termasuk dirinya sendiri.

Hal ini lantaran PKS sifatnya saat ini hanya mendukung Calon Bupati. Diibaratkan kalau PKS hanya mempelai wanita saja.

"Ibarat mempelai kami mempelai wanita. Termasuk memfasilitasi segala sesuatunya antaran antaram pernikahan itu siapa? Kalau kami mendagtar kami menyiapkan. Kami siapkan kursi saja ini 5 (di DPRD). Kami sangat paham jadi kami tidak lakukan pendaftaran ke partai lain tapi kami lakukan komunikasi," ucap Junaidi.

Junaidi menyebut apabila ada Kader PKS yang mau mendaftar ke Partai lain harus konfirmasi dan kordinasi dulu dengan struktur partai. Jika tidak bisa menjadi pelanggaran ADRT. Semua yang dilakukan kader harus berdasarkan petunjuk dan arahan partai.

"Kita pun masih membuka diri juga, misalkan ternyata ada kader kita yang Bupati suka sama dia selain saya. Bisa, komunikasikan saja ke kita. Seberapa besar keseriusan itu. Artinya ya punya peluang juga," kata Junaidi.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved