Berita Samosir Terkini

Mayat WNA Afrika Ditemukan di Penginapan di Tuktuk Samosir, Polisi: Sudah 3 Tahun Tinggal di Sini

Kasi Humas Polres Samosir Birigadir Vandu Marpaung mengatakan seorang WNA tersebut adalah warga negara Afrika Selatan.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Seorang WNA meninggal dunia di penginapan yang berada di Tuktuk, Samosir. Diduga penyebab kematian adalah penyakit yang diderita korban. 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Pada Sabtu (11/5/2024), seorang warga negara asing (WNA) ditemukan meninggal dunia di penginapan di Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Kasi Humas Polres Samosir Birigadir Vandu Marpaung mengatakan seorang WNA tersebut adalah warga negara Afrika Selatan.

"Seorang pria dewasa bernama RNH, warga negara Afrika Selatan yang bekerja sebagai pensiunan, ditemukan meninggal dunia di tempat tersebut," ujar Brigadir Vandu Marpaung, Senin (13/5/2024).

"Kejadian itu pertama kali terungkap sekitar pukul 11.30 pagi, ketika petugas Polsek Simanindo dipimpin oleh Kapolsek Simanindo AKP Nandi Butarbutar menerima informasi dan langsung ke lokasi," sambungnya.

Ia jelaskan, korban telah tinggal di penginapan tersebut selama tiga tahun dengan izin tinggal sementara.

"Informasi dari saksi-saksi mengungkapkan bahwa korban terakhir kali terlihat pada Kamis (9/5/2024).
Pada bulan April, korban pernah dibawa berobat ke Rumah Sakit di Pangururan, Kabupaten Samosir. Korban juga pernah berobat ke rumah sakit di Parapat, Kabupateb Simalungun dengan keluhan diabetes," tuturnya.

Dari lokasi kejadian penemuan mayat, polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk paspor Republik Afrika Selatan, uang tunai sebesar Rp 895 ribu, surat bukti berobat dan obat-obatan.

"Surat pernyataan yang dibuat dari pihak keluarga yang diteruskan ke pihak imigrasi Siantar dan diteruskan ke Polsek Simanindo Polres Samosir yang berisikan meminta supaya untuk tidak dilakukan otopsi. Dan untuk mayat supaya dilakukan kremasi," sambungnya.

Lalu, pada Sabtu (11/5/2024), di RSUD Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar pada pukul 21.30 WIB, Polsek Simanindo menyerahkan jenazah RNH yang di terima oleh Kepala Ruangan Instalasi Forensik Roni Sibarani dan staf instalansi Yuni Fadillah.

"Jenazah telah di masukan dalam lemari es ruangan Instalansi Kedokteran Forensik dan Medikolegal dalam keadaan aman dan terkendali," sambungnya.

Pada hari ini, Senin (13/5/2024), di RSUD Djasarmen Saragih Pematang Siantar, pihak kepolisian serah terima jenazah dan barang-barang milik almarhum RNH kepada Simon Pandapotan Hasibuan, yang bertanggung jawab terhadap WNA tersebut selama di Indonesia.

"Jenazah dan barang-barang tersebut kemudian dibawa ke tempat kremasi di Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, untuk proses krematorium," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved