Polres Pematangsiantar

Jalan Damai Bapak dan Anak Berkelahi ditangan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Bripka Manurung

Polsek Siantar Marihat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat BRIPKA Asril Manurung menyelesaikan perkara penganiayaan melalui Problem

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polsek Siantar Marihat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat BRIPKA Asril Manurung menyelesaikan perkara bapakndan anak dengan jalur damai, Rabu (8/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR- Polsek Siantar Marihat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Marihat BRIPKA Asril Manurung menyelesaikan perkara penganiayaan melalui Problem Solving.

Penganiayaan itu terjadi di rumah pihak I berinisial HS (64) di Jalan Manunggal Karya Bahail Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun pada Rabu (8/5/2024).

Awalnya pagi itu BRIPKA Asril Manurung mendapat Informasi dari Ka. SPKT Polsek Siantar Marihat bahwasanya ada warga Kelurahan Pematang Marihat datang ke Polsek Siantar Marihat.

Persoalan tersebut masalah Keluarga antara seorang ayah dan seorang anak laki-laki ( dewasa) sehingga terjadi pemukulan yang dilakukan anak tersebut kepada ayahnya.

Selanjutnya Bripka Asril Manurung mempertemukan pihak I berinisial HS selaku ayah dengan pihak ke II berinisial AAS (20).

Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan saling meminta maafkan.

Adanya surat perdamaian disertakan materai Rp1000 maka BRIPKA ASRIL Manurung menyelesaikan perkara penganiayaan tersebut melalui Problem Solving.

Pada kesempatan itu Bripka Asril Manurung menyampaikan pesan kamtibmas agar tetap hidup rukun berkeluarga serta menjaga kamtibmas di linkungan dan tempat tinggal masing masing.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved