Berita Viral

DERETAN Kasus Bea Cukai Viral: Cakra Khan Muak, Coklat Dipajaki Rp9 Juta hingga Hermes KW Dikoyak

Berikut deretan kasus bea cukai yang viral belakangan ini yang menjadi sorotan publik mulai dari kasus Cakra Khan, coklat dikenai pajak Rp9 juta hingg

KOLASE/TRIBUN MEDAN
DERETAN Kasus Bea Cukai Viral: Cakra Khan Muak, Coklat Dipajaki Rp9 Juta hingga Hermes KW Dikoyak 

TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut deretan kasus bea cukai yang viral belakangan ini.

Belakangan kasus bea cukai tengah menjadi sorotan hingga viral di media sosial.

Mulai dari artis Cakra Khan yang muak dikenai pajak Rp21 juta dari jaket seharga Rp6 juta.

Selanjutnya ada kasus coklat yang dibawa seorang TKW dan dikenai pajak Rp9 juta padahal total barang yang hendak jadi oleh-oleh hanya Rp1 juta.

Begitupun dengan tas Hermes KW yang dikoyakkan di depan petugas bea cukai.

Tak hanya itu, influencer Medy Renaldy juga baru-baru ini menyoroti bea cukai karena mainan Megatron miliknya ditahan dan diserahkan dalam keadaan sudah rusak dan hilang.

Berikut Tribun-medan.com merangkum kasus bea cukai yang viral belakangan ini.

1. Beli Jaket Rp6 Juta, Penyanyi Cakra Khan Dikenai Pajak Rp21 Juta, Ogah Ambil di Bea Cukai Soetta

Beli jaket Rp6 juta, penyanyi Cakra Khan dikenai pajak Rp21 juta.

Adapun penyanyi Cakra Khan baru-baru ini curhat soal dikenai pajak dari jaket seharga Rp6 juta yang dibeli dari luar negeri tetapi diminta pajak Rp21 juta.

Dimintai pajak Rp21 juta, Cakra Khan ogah mengambil jaketnya yang tertahan di Bea Cukai Soekarno-Hatta tersebut.

Cakra Khan mengaku dirinya telah mengalami hal tersebut sebanyak dua kali. 

Bak muak dikenai pajak berkali-kali lipat dari harga barang tersebut, Cakra Khan pun ogah mengambil jaketnya yang tertahan tersebut.

Kegeraman Cakra Khan kepada instansi di bawah Kementerian Keungan (Kemenku) itu pun ditumpahkannya melalui aku X, Kamis (2/5/2024).

"Lagi musim nya masalah bea cukay , kmaren kmana aja gw dah 2 kali," tulisnya sembari menambahkan emoji tertawa dilansir Tribun-medan.com, Jumat (3/5/2024)

Pelantun lagu Seluruh Cinta itu pun kemudian menceritakan pengalaman buruknya.

Pada saat itu, ia mengaku membeli jaket dari luar negeri seharga Rp 6 juta.

Akan tetapi untuk menebus jaket tersebut, Cakra Khan tiba-tiba ditagih denda sebesar Rp 21 juta karena barang tertahan di Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Bahkan pengacara dari pihak jasa ekspedisi pun mengirim pesan pada Cakra Khan untuk membayar denda tersebut.

Saat mengetahui denda yang dibebankan cukup besar, maka Cakra Khan ogah membayar.

CAKRA Khan Dikenai Pajak Rp21 Juta Padahal Beli Jaket Rp6 Juta, Ogah Ambil: Musim Masalah Bea Cukai!
CAKRA Khan Dikenai Pajak Rp21 Juta Padahal Beli Jaket Rp6 Juta, Ogah Ambil: Musim Masalah Bea Cukai! (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

"Dan masalah nya sama , tiba2 di denda trus yang nagih buat bayar expedisi nya klo case gw ampe lawyer fedex whatsapp sampe nge email gw suruh bayar …

dan gw g mau bayar ngapain jaket beli 6jt kudu bayar 21jt .." lanjutnya.

Ia juga menyampaikan, sampai saat ini, jaket seharga Rp 6 juta masih tertahan di Bea Cukai.

Penyanyi 32 tahun itu juga masih diterus ditagih oleh pihak jasa ekspedisi dan pengacara.

Dan ampe sekrang aku msh di tagih ama fedex dan lawyer nya dan jaket nya masih stuck di sana," katanya.

Agar bisa mengambil jaket tersebut, Cakra Khan diminta untuk banding dan mengajukan keberatan. Namun, ia enggan karena merasa usaha itu akan sia-sia.

"Disuruh banding dan mengajukan keberatan yang ahirnya pasti sia2," lanjut dia.

Cakra Khan juga mengaku tak mengetahui apakah ada kesalahan input harga dari pihak ekspedisi.

Sebab, ia sudah mengirim bukti pembelian hingga pajak yang harus dibayarkan sudah terlampir dengan jelas.

"Kurang ngerti padahal udh jelas aku lampirin invoice dan tektekbengek nya pun sudh jelas aku kirim," tulisnya.

“G ngerti deh , sy cuman order sy lampirin invoice yang saya bayar dll dah kumplit sesuai prosedur dan sy pun akan bayar pajak klo masuk akal,"

Padahal ya masalah bea cukai ini dah gw ikhlasin , dari dulu2 g ada respon samsek , tapi gara2 gw malah ditagih2 ampe lawyer fedex nya ..

jadi kesel jg lama2 .. barang ny aja ga gw ambil .. hadeuh," tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak Bea Cukai dan ekspedisi terkait masalah yang dialami Cakra Khan.

 

2. TKW Dikenai Pajak Rp9 Juta Gegara Bawa Oleh-oleh Coklat Rp1 Juta,Bea Cukai Buka Suara Beri Pembelaan

Seorang tenaga kerja wanita (TKW) dikenai pajak Rp9 juta gegara bawa oleh-oleh coklat Rp1 juta, Bea Cukai buka suara.

Adapun belum lama ini viral video seorang TKW yang membeli coklat Rp1 juta sebagai oleh-oleh namun dikenai pajak Rp9juta.

TKW tersebut kesal diminta membayar pajak sebesar Rp9 juta setelah membawa coklat Rp1 juta.

Pungutan pajak yang diminta oleh pihak Bea Cukai itu pun dianggap tak masuk akal.

Padahal, ia hanya membeli coklat Rp1 juta sebagai oleh-oleh.

Namun, ia justru dimintai membayar pajak Rp9 juta alias berkali-kali lipar dari harga barang yang ia beli.

Cerita ini diungkap oleh akun TikTok @ferrerfranciz.

"Beli coklat sehrg 1 juta kena bea cukai 9jt50rb. Mbuh ra ngurus wes," tulis akun TikTok tersebut dilansir Tribun-medan.com, Selasa (7/9/2024).

Dalam unggahan video tersebut tampak sejumlah cokelat dari berbagai merek dan sebuah surat dengan stempel bertuliskan 'urgent'.

Unggahan wanita tersebut pun viral di media sosial, dan mendapatkan ragam komentar dari para warganet.

Hingga Senin (10/4/2023) unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 90.000 kali, disukai lebih dari 3.100 pengguna dan mendapatkan ratusan komentar.

Banyak yang bingung mengapa bisa membeli coklat dikenai harga pajak sebesar itu.

Baca juga: AKHIR Perseteruan Ahmad Saugi TikTokers yang Viralkan Gibran dan Kepala Desa, Tersenyum Lega

Baca juga: PENAMPAKAN Mobil Mercy Tabrak Motor dan Mobil Ringsek Parah di Bagian Depan, 2 Pengendara Terluka

3. DETIK-DETIK Pria Robek Tas Hermes di Depan Bea Cukai Soetta, Ogah Bayar Pajak Rp26 Juta: Palsu Kok

Inilah detik-detik pria robek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

Adapun seorang pria tengah menjadi sorotan setelah merobek tas Hermes miliknya di depan petugas Bea Cukai.

Hal itu dilakukannya buntut ogah membayar pajak tas Hermes tersebut sebesar Rp26 juta.

Padahal dikatakannya tas Hermes miliknya tersebut palsu.

Sehingga dirinya ngotot tak mau membayar pajak Rp26 juta.

Ogah bayar pajak Rp26 juta, pria ini pilih robek tas Hermes di depan petugas Bandara Soetta.

Adapun seorang pria memilih merobekkan tas Hermes miliknya daripada harus membayar Rp26 juta.

Tak hanya itu, pria tersebut juga berani bersumpah bahwa tas Hermes miliknya itu merupakan palsu.

Ia juga menyebut dirinya tidak memiliki bukti pembelian karena tas Hermes yang dibawanya tersebut adalah palsu.

Pernyataannya tak dipercayai, pria tersebut pun langsung merobek tas Hermesnya tersebut.

Kejadian pria robek tas Hermes ini diduga terjadi di bandara Soekarno Hatta Jakarta.

Pria yang merupakan penumpang ini pilih robek tas Hermes yang dibawa, ketimbang harus bayar pajak Rp26 jutaan. 

Melansir dari tayangan Youtube 86 Custom Protection NET, inilah detik-detik pria tersebur merobek tas Hermes yang terjadi di bandara Soekarno Hatta.

Kronologinya berawal saat Petugas bea cukai melihat bahwa ada indikasi mencurigakan dari barang bawaan penumpang tersebut melalui mesin X Ray.

Setelah petugas bea cukai memeriksa barang bawaan penumpang, ternyata penumpang tersebut membawa sebuah tas mewah dari brand Hermes.

Si petugas lantas meminta invoice dari tas Hermes tersebut.

“Oh ini invoice nya ya,” kata si petugas.

Petugas menjelaskan bahwa mereka harus membayar pajak atas barang bawaannya.

Lantaran harga dari tas Hermes itu sudah melebihi batas pembebasan bea masuk .

“Nah ternyata ini kan ada invoice untuk tas ini ya seharga 36.800 Hongkong Dollar, kalau di kurs in di USD jadi 4000,” ucap si petugas.

Penumpang pria lalu mengatakan bahwa tas itu dibeli seharga 1000 USD.

“Mbak saya belinya 1000 Dollar nih mbak,” ungkapnya.

“Tapi ini gimana?” jawab si petugas seraya memperlihatkan Invoice Hermes yang diberikan oleh si penumpang wanita.

“Gini aja mbak, diambil aja siapa yang mau 1000 Dollar, kayak gitu gak apa-apa,” papar pria tersebut.

“Kita nggak beli tas juga pak, jadi gimana dong,” jawab petugas.

Si penumpang kembali menegaskan bahwa tas Hermes itu adalah palsu.

Dia bahkan bersumpah tas mewah itu dibeli seharga 1000 Dollar.

“Yang ini palsu kok, saya berani sumpah belinya 1000 Dollar,” tegas penumpang pria yang menolak untuk membayar pajak.

Sementara untuk invoice yang sudah disita oleh petugas, dijelaskan oleh penumpang bukanlah invoice dari tas Hermes tersebut.

“Seumpama ada invoice aslinya, gak apa-apa pakai invoice aslinya,” ujar petugas.

“Gak ada invoice ini palsu, saya tinggal aja deh mbak,” sahut penumpang.

Namun pada akhirnya petugas kembali mengarahkan mereka ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Namun penumpang bersikeras pada petugas dengan mengatakan tas Hermes yang mereka bawa merupakan barang palsu.

Karena Tax yang harus dibayar oleh penumpang totalnya sekitar Rp 26.557.000, akhirnya pasangan itu lebih memilih merobek tasnya.

“Saya ndak terima loh pak, saya robek saja boleh pak? Saya robek aja,” pungkasnya.

Selanjutnya, ia pun langsung merobek tas Hermes tersebut di hadapan petugas bandara.

Baca juga: HOTMAN Paris Ikut Sindir Teuku Ryan Usai Cerai dari Ria Ricis: Makanya Laki-laki Harus Kerja Keras

Baca juga: BUNUH Safril Ginting, 3 Penjaga Pasar Induk Lau Cih Medan Tuntungan Kini Mendekam di Penjara

4. Kronologi Megatron Medy Rusak

Berikut kronologi mainan Megatron milik influencer Medy Renaldy rusak dan tertahan di Bea Cukai.

Adapun baru-baru ini persoalan mainan Megatron milik influencer Medy Renaldy menjadi sorotan publik.

Dimana Medy Renaldy mendapati boks mainan Megatron tersebut rusak saat diterima.

Awalnya Medy Renaldy mengeluhkan kiriman produk mainan dari luar negeri tertahan di Bea Cukai.

Padahal mainan tersebut merupakan hadiah, bukan dibeli. Keluhan ini disampaikan Medy melalui akun X miliknya, @medyrenaldy_ pada Jumat (26/4/2024).

Medy mengatakan paket mainan yang dikirimkan perusahaan Robosen untuk dia review sudah dikirim sejak 15 April lalu.

Seharusnya paket ini sampai pada 25 April sehingga dia bisa memberikan review mainan yang belum dirilis ini dan mengunggahnya ke media sosial.

Namun, paket mainan Megatron miliknnya tertahan di Bea Cukai dengan keterangan 'Permintaan Dokumen oleh

Pejabat Bea Cukai: lampirkan bukti bayar dan invoice pembelian USD 1.699'.

"Harusnya bisa jadi perwakilan kreator Indonesia buat unboxing produk Transformers yang baru aja rilis worldwide, tapi paketku nyangkut di Bea Cukai," tulisnya.

Setelah melaporkannya, Medy akhirnya mendapatkan paket robotic-nya yang tertahan di Bea Cukai.

Ia seharusnya menerima paket robotic pada 25 April 2024 setelah dikirim Robosen sejak 15 April 2024.

Medy tadinya berencana memberikan review serentak dengan influencer lain di seluruh dunia.

Namun, setelah sempat tertahan dan pada akhirnya paket diterima, Medy justru mendapati boks dari mainan Megatron tersebut rusak.

"Terima kasih yang sudah meramaikan kemarin.
Sedikit banyaknya, itu sangat membantu saya mendapatkan paket Megatron saya.

Tapi, isinya bikin saya lumayan sedih, kok bisa sampai penyok dan sobek seperti ini?," cuit Medy di akun X-nya @medyrenaldy_, dikutip Tribun-medan.com, Kamis (9/5/2024).

Tak hanya itu, ia juga mengaku ada yang barang hilang dari isi Megatron tersebut.

Disampaikan Megi, diirnya merasa barang yang hilang tersebut merupakan barang yang penting.

“Ternyata ada yang hilang isinya, isinya buat gue cukup penting untuk apra kolektor karena itu adalah koin spesial 40 anniversary Transformers,” ucapnya.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved