Suami Mutilasi Istri
Terungkap Utang Anak Tarsum Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Sempat Tawarkan Daging Istri Bayar Utang
Anak laki-laki dari pasanganan suami istri T dan Y ini disebut-sebut diduga menjadi pemicu T depresi sehingga nekat melakukan mutilasi terhadap istrin
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap anak Tarsum, suami yang mutilasi istri di Ciamis, ternyata punya utang judi online sampai Rp 150 juta.
Sosok anak kelas 2 SMK anak dari Tarsum, suami yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya Y, di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menjadi perbincangan warganet.
Anak laki-laki dari pasanganan suami istri T dan Y ini disebut-sebut diduga menjadi pemicu T depresi sehingga nekat melakukan mutilasi terhadap istrinya.
Perbincangan terkait sosok anak dari pelaku mutilasi ini ramai diperbincangkan di grup-grup media sosial Facebook.
Seperti grup Keluh Basah Lele Berulah v3, Encyclopedia Memes University (EMU) dan unggahan pengguna akun lainnya.
Dari unggahan warganet terlihat sosok anak pelaku dan korban mutilasi ini diperbincangan melalui percakapan WhatsApp warga.
Utang judi online Rp 150 juta
Anak dari pelaku T dan korban mutilasi Y disebut-sebut memiliki utang hingga mencapai Rp 150 Juta.
Hal yang membuat warganet geram, utang tersebut disebut-sebut dipakai oleh sang anak untuk judi online.
Sang ayah, atau Pelaku T ini kesal karena kerap didatangi rentenir untuk menagih utang.
Namun sang istri kerap membela si anak tersebut.
Keberadaan si anak ini sementara belum diketahui.
Diduga depresi
Pelaku T ini disebut-sebut dalam unggahan warganet diduga sudah mengalami depresi sejak beberapa hari terakhir sebelum terjadi mutilasi.
Bahkan kerabat sudah memantau atau menjaga T agar tidak berbuat hal yang meresahkan warga.
Namun pada hari kejadian Jumat (3/5/2024), warga kecolongan sampai akhirnya mendapati kejadian mutilasi yang membuat warga kampung gempar.
Gelagat Aneh sebelum Mutilasi Istri
Tarsum sebelum memutilasi istrinya menunjukkan gelagat aneh.
Ia mengaku hendak ke Kalimantan dan titipkan anak.
Namun beberapa kemudian, ia malah membunuh istrinya.
Beberapa hari sebelum kejadian mengerikan tersebut, Tarsum ternyata sempat menitipkan anaknya kepada Pak RT, Yoyo Tarya.
Kepada Pak RT, Tarsum mengaku hendak merantau ke Kalimantan.
Yoyo mengatakan, pelaku menitipkan anaknya untuk dididik.
"Malam Rabu kemarin itu, pelaku sempat datang ke saya menitipkan anaknya karena alasannya dia mau merantau ke Kalimantan," kata Yoyo, Sabtu (4/5/2024).
Yoyo merasa curiga karena pelaku bukan tipe orang suka pergi jauh-jauh apalagi merantau ke luar pulau.
"Tidak berhenti sampai di situ, bahkan pelaku juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara membenturkan keningnya ke tembok dan mencekik lehernya sendiri," ucap Yoyo.
Mengenai kasus mutilasi itu, Yoyo menjelaskan kronologi yang diketahuinya. Dia mengatakan, korban Y hendak pergi ke masjid untuk mengikuti pengajian pada Jumat (3/5/2024) pagi.
"Saat dalam perjalanan itu, pelaku memukul korban dengan balok, terus dia pergi ke rumahnya membawa pisau dan pembunuhan hingga mutilasi itu terjadi," ucapnya.
Setelah melakukan tindakan keji itu, TS lantas menjajakan potongan tubuh istrinya itu kepada ketua RT serta warga dan menyeret bagian kaki juga tangan korban yang dia kumpulkan di dekat rumah tetangganya.
Saat pelaku menawarkan potongan tubuh korban, dia masih membawa pisau dengan kondisi masih berlumuran darah.
Setelah kejadian, pelaku langsung diamankan ke Polsek Rancah.
TS kini dimasukkan jeruji besi di Polres Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban telah dimakamkan di Dusun Cikole, Desa Sindangjaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jumat malam.
Lokasi pemakaman di Rajadesa itu sudah menjadi keputusan dan atas permintaan keluarga korban, karena korban berasal dari wilayah tersebut.
Daging istri dijual untuk bayar utang
Dalam kejadian mutilasi ini, diduga karena depresi Pelaku T sempat menawarkan daging hasil mutilasi istrinya tersebut.
Bahkan tak terkecuali kepada ketua RT setempat.
Dalam informasi yang diperbincangkan warganet, daging hasil mutilasi itu ditawar-tawarkan untuk dijual demi membayar utang sang anak.
Bahkan dalam video beredar terlihat pelaku mengumpulkan potongan tubuh hasil mutilasi istrinya di dekat sebuah pos ronda,
Informasi beredar disebutkan bahwa pelaku yang diduga depresi itu berencana menggelar lapak untuk menjual daging hasil mutilasi tersebut di sana.
Motif pasti
Namun sementara ini, motif pasti pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri disertai mutilasi ini masih belum diketahui.
Termasuk hal yang menjadi perbincangan warganet pun masih belum dipastikan.
Pihak Kepolisian sementara ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang menggemparkan Ciamis ini.
"Untuk motifnya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu, nanti proses penyidikannya akan berkembang," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Kapolres juga menyebut bahwa saat pelaku diamankan, ada tanda-tanda dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa.
Sehingga pihaknya pun dalam penanganan kasus ini akan berkoordinasi dengan ahli kejiwaan.
"Pada saat diamankan tadi posisi terduga pelaku ya syok juga dan memang secara kejiwaan terlihat masih reaktif atau labil," ungkapnya.
(*/ Tribun-medan.com)
suami
mutilasi
istri
judi online
utang
Tribun-medan.com
Utang Anak Tarsum Suami Mutilasi Istri
Tawarkan Daging Istri Bayar Utang
| Tingkah Aneh Tarsum, Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Sempat Lakukan Ini 2 Hari Sebelum Kejadian |
|
|---|
| INILAH MOTIF Suami Mutilasi Istri Sebenarnya, Pelaku Diduga Hendak Makan Potongan Tangan Korban |
|
|---|
| Betapa Mengerikan, Bocah 3 Tahun Saksikan Ibunya Dimutilasi Sang Ayah, Tangan Direbus, Kaki Dibakar |
|
|---|
| TERBONGKAR, Ini Alasan Harapan Munthe Mutilasi dan Rebus Tangan Istri di Panci, Anak Menyaksikan |
|
|---|
| Terkesan Lamban, Polisi tak Kunjung Ungkap Motif Suami Mutilasi Istri di Humbahas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TAMPANG-Tarsum-Suami-Mutilasi-Istri-Lalu-Jual-Potongan-Tubuhnya-ke-Warga-Lempar-Senyum-Menyeramkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.