Berita Langkat Terkini

Gudang Minyak Bensin Mentah Diduga Ilegal Terbakar di Langkat, Polisi: Kita Cek Legalitasnya

BPBD Kota Binjai sempat menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran, serta dua unit mobil pemadam kebakaran BPBD Kabupaten Langkat.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Gudang minyak bensin mentah yang diduga tak mengantongi izin alias ilegal terbakar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh, tepatnya di Dusun Sukamaju, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (3/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Warga yang bermukim di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh, tepatnya di Dusun Sukamaju, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendadak heboh.

Pasalnya gudang minyak bensin mentah yang diduga tak mengantongi izin alias ilegal terbakar.

Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 23.50 WIB, bahkan hingga Jumat (3/4/2024) dinihari.

Disebut-sebut gudang minyak bensin mentah ini milik seorang warga bernama Rudi (40).

Menurut keterangan salahseorang pekerja dilokasi, api yang marak serta membakar seisi gudang, disebabkan karena akibat korsleting listrik.

Meski begitu, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka atas kejadian tersebut.

Untuk memadamkan api di lokasi, BPBD Kota Binjai sempat menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran, serta dua unit mobil pemadam kebakaran BPBD Kabupaten Langkat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses lidik.

"Nanti akan kita cek legalitasnya dulu," ujar Dedi, Sabtu (4/5/2024).

"Yang jelas kita sudah melakukan olah TKP awal," sambungnya.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved