News Video
SAH!, KPU Ketuk Palu, Ini Perolehan Kursi Partai di DPRD Kabupaten Asahan
Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Asahan mengumumkan sekaligus menetapkan jumlah suara dan calon legislatif terpilih tahun 2024-2029.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Asahan mengumumkan sekaligus menetapkan jumlah suara dan calon legislatif terpilih tahun 2024-2029.
Dalam penetapan ini, KPU Asahan membacakan total suara yang diterima oleh calon legislatif terpilih dan total suara partai.
Ketua KPU Asahan, Hidayat SP, telah mengetuk palu pengesahan total suara DPRD Asahan. Dalam rapat pleno tersebut, Partsi Golkar diunggulkan dengan perolehan 10 kursi di DPRD Kabupaten Asahan.
Disusul dengan PDI Perjuangan, dan Gerindra dengan perolehan delapan kursi di DPRD Asahan. PAN, dan Demokrat lima kursi.
"Kemudian NasDem, ada 3 kursi, PPP, PKS dan Hanura 2 kursi. Sehingga 45 kursi DPRD Asahan sudah terpenuhi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Asahan, Hidayat, Kamis (2/5/2024).
Lanjutnya, selama rapat pleno, tidak ada partai yang merasa keberatan dan memberikan sanggahan terkait penetapan KPU.
"Selama yang kita buka hingga akhir, tidak ada sanggahan dari partai politik yang hadir. Alhamdulillah, semua berjalan dengan lancar," katanya.
Sementara Ketua Partai Golkar Asahan, Efi Irwansyah Pane, mengaku bersyukur bahwa partsi binaannya dapat memperoleh kursi tertinggi di DPRD Asahan.
"Sesuai dengan perundang-undangan sekarang, partai yang memiliki kursi terbesar, maka memiliki peluang terbesar akan menjadi pimpinan. Golkar sendiri mendapatkan 10 kursi dan berpeluang besar untuk mendapatkan posisi pimpinan," kata Efi.
Lanjutnya, Golkar akan membuat rapat internal untuk memilih siapa yang akan menjadi pimpinan di DPRD Asahan.
"Rapat internal akan dilakukan oleh Golkar setingkat dengan rapat pleno yang kita hadiri ini. Disana akan dipilih siapa yang akan menjadi pimpinan dari 10 orang dewan dari Golkar," ungkapnya.
Kendati, Efi merupakan Ketua partai, namun dirinya tetap tidak ingin percaya diri akan menjadi pimpinan di DPRD Asahan.
"Memang biasanya kalau Ketua partai di prioritaskan, tapi kita lihat bagaimana keputusan dari Provinsi dan Pusat. Karena ada kualifikasinya, seperti pendidikan dan pengalaman," pungkas Efi.
(cr2/www.tribun-medan.com).
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
KPU Kabupaten Asahan
Calon Legislatif terpilih tahun 2024-2029
DPRD Asahan
Kabupaten Asahan
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|