Miliki 13 Paket Ganja, Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pria dari Dalam Rumah
Sat Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil meringkus seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial MA (44)
TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Sat Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil meringkus seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial MA (44) warga Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai.
Pelaku MA ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi pada Jumat (26/04/24) sekitar pukul 12.30 Wib dari dalam rumah miliknya yang kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (30/04/24) menjelaskan bahwa petugas mendapat informasi tersebut, adanya pelaku yang kerap bertransaksi narkotika jenis ganja yang dilakukan dirumah pelaku sendiri. Lalu petugas melakukan penyamaran dengan teknik undercover buy untuk memesan ganja tersebut.
Baca juga: Jelang May Day, Sat Binmas Polres Tebingtinggi Koordinasi dengan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh
"Petugas mendatangi rumah pelaku untuk undercover buy, dan saat itu pelaku keluar dari dalam rumah dan membawa sebuah plastik asoy transparan yang berisi narkotika jenis ganja. Dengan gerak cepat, kemudian petugas membekuk pelaku dan menggeledah rumah pelaku dengan didampingi Kepling setempat", sebutnya.
Saat diperiksa dilokasi kejadian petugas menemukan 1 plastik asoy yang berisi 13 paket ganja siap edar dengan berat 45,81 gram, 2 plastik asoy berisi ganja seberat 21,77 gram, 1 batang rokok diduga berisi ganja, kertas tiktak dan uang tunai.
"Lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan secara intensif", tutupnya.(*)
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Kapolres Belawan AKBP Wahyudi Rahman Musnahkan 12,4 Kilogram Sabu dan Ganja |
|
|---|
| TERLILIT CICILAN MOTOR, Rasya Bunuh Bonio Pakai Gunting dan Linggis! |
|
|---|
| Sebelum Dibunuh, Mahasiswa UMA Medan dan Pelaku Sempat Isap Ganja Bareng |
|
|---|
| Miliki 1,48 Kg Ganja, Residivis Tak Berkutik Diamankan Satresnarkona Polres Tanah Karo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Tebingtinggi-berhasil-merim.jpg)